HARIANRAKYATACEH.COM – Sejumlah massa mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Aceh Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR Aceh, Kamis (22/4).
Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah kabupaten Aceh Tenggara untuk mengevaluasi kinerja Satpol PP – WH. Hal tersebut dikarenakan pemuda Aceh Tenggara dan masyarakat setempat masih banyak mengonsumsi minuman keras atau tuak.
“Kita sangat menyayangkan mereka masih berani minum tuak. Padahal kita tahu efek dari tuak itu merusak akal dan pikiran. Kita mengharapkan generasi yang baik bukan generasi yang telah diracuni oleh tuak,” tegas Kordinator Aksi Aldi Mustafa Azis.
Tuntutan tersebut, kata Aldi, agar dapat didengar anggota DPR Aceh terutam yang berasal dari dapil Aceh Tenggara agar disampaikan kepada Bupati. Ia menyebutkan, peraturan larangan minum tuak sudah ada di Qanun no 16 tahun 2022 tentang larangan minuman alkohol.
“Kenapa masih banyak masyarakat berani minum yang berakhohol. Berarti pemerintah kabupaten Aceh Tenggara tidak terlalu tegas untuk memberantas minuman keras atau tuak. Kami menyuarakan agar pihak perwakilan DPRA dari Aceh tenggara untuk menyampaikan aspirasi kami kepad Pemkab Aceh Tenggara,” ujarnya.
Sementara itu dihadapan pendemo, anggota DPR Aceh dari dapil Aceh Tenggara,Yahdi Hasan mengapresiasi langkah pemuda Aceh Tenggara yang berani melawan peredaran miras di Aceh Tenggara, terlebih Aceh berstatus syariat Islam.
“Jadi seperti miras narkoba dan sejenisnya kita harus lawan itu. Kita sepakat dengan aspirasi adik-adik ini. Dan akan kita sampaikan kepada pak Bupati di Aceh tenggara, “kata Yahdi.
Sebelumnya sebut politisi partai Aceh itu, pihaknya juga sudah menyampaikan secara pribadi kepada Bupati Aceh Tenggara terkait maraknya minuman miras di Aceh Tenggara.
“Kebetulan kami di perwakilan parlemen dari kabupaten Aceh Tenggara ada membentuk Forbes beranggota lima orang, dimana ketuanya pak Ali Basrah. Jadi nanti secepatnya akan kami sampaikan tuntutan kepada Bupati Aceh Tenggara, “jelasnya.
“Jadi seperti miras narkoba dan sejenisnya kita harus lawan itu. Kita sepakat dengan aspirasi adik-adik ini. Dan akan kita sampaikan kepada pak Bupati di Aceh tenggara, “kata Yahdi.
Sebelumnya sebut politisi partai Aceh itu, pihaknya juga sudah menyampaikan secara pribadi kepada Bupati Aceh Tenggara terkait maraknya minuman miras di Aceh Tenggara.
“Kebetulan kami di perwakilan parlemen dari kabupaten Aceh Tenggara ada membentuk Forbes beranggota lima orang, dimana ketuanya pak Ali Basrah. Jadi nanti secepatnya akan kami sampaikan tuntutan kepada Bupati Aceh Tenggara,” jelasnya. (mar/min)