HARIANRAKYATACEH.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali menerima penghargaan Opini WTP ke-4 dari BPK-RI atas LKPD tahun anggaran 2020, berlangsung di Kantor Perwakilan Aceh di gedung BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh
Penghargaan itu diserahkan langsung kepada Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim, serta Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza, Senin (3/5). Sebelumnya pada tahun 2018, 2019 hingga 2020, Aceh Tenggara juga meraih penghargaan Opini WTP.
“Alhamdulillah Kabupaten Aceh Tenggara kembali meraih dan mempertahankan predikat Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh,” kata Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim.
Bupati Aceh Tenggara, Raidim Pinim dan jajaran juga mengucapkan selamat karena telah berhasil mempertahankan predikat WTP, untuk ke-4 kalinya secara berturut-turut dan berharap semoga terus ada perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, guna peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.
Ia juga berpesan agar dalam melaksanakan kegiatan di tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bisa lebih hati-hati, terutama karena banyaknya pergeseran anggaran yang dilakukan mulai dari tingkat pusat hingga daerah terkait recofusing guna penanganan darurat pandemi Covid-19, dan bantuan sosial seperti halnya pada tahun lalu.
Selain itu, Bupati Aceh Tenggara meminta agar capaian ini bisa terus ditingkatkan dan dipertahankan guna kualitas penyelenggaraan keuangan di Kabupaten Aceh Tenggara bisa lebih baik.
“Terimakasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada seluruh Aparatus Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara atau perangkat daerah yang telah bekerja keras dan terus bersinergi dengan DPRK,” demikian kata Raidim mengutip situs resmi Pemkab Agara. (val/bai)