class="wp-singular post-template-default single single-post postid-48606 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
PT Mifa Bersaudara Bantah Keras Menambang di Wilayah Kabupaten Nagan Raya Tingkatkan PAD, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Launching Aplikasi SIJAKIR Pemerintahan Didesak Membenahi Taman Memorial Tsunami Calang Keuchik Surya Percayakan Muhajir Pimpin Gampong Lingka Kuta Desa Guhang Dukung Instruksi Bupati Shalat Berjamaah

METROPOLIS · 6 May 2021 17:38 WIB ·

Ketua Komisi VI DPRA Ingatkan Pemerintah Aceh agar Anak-anak Autis Berhak Mendapatkan Pendidikan yang Layak


 Ketua Komisi VI DPRA Ingatkan Pemerintah Aceh agar Anak-anak Autis Berhak Mendapatkan Pendidikan yang Layak Perbesar

HARIANRAKYATACEH.COM – Pemerintah Aceh diminta untuk segera menfungsikan kembali Pusat Layanan Autis (PLA) Aceh yang beralamat di Jalan Malikul Saleh, Lamlagang, Banda Aceh. Sejak awal Ramadhan ini, pelayanan di PLA Aceh itu sudah di tutup dan tidak berfungsi lagi. Akibatnya anak-anak penderita autis tidak bisa ikut terapi lagi sebagaimana biasanya.

Ketua Komisi VI DPRA, Tgk H Irawan Abdullah, SAg, Kamis (06/05/2021) mengatakan hal tersebut sudah pernah disampaikan dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRA berkaitan LHP BPK RI beberapa hari yang lalu.

“Akibat pelayanan di PLA Aceh itu sudah di tutup dan tidak berfungsi lagi, sebanyak 129 anak-anak penderita autis dari seluruh Aceh tidak bisa terapi lagi. Dan ini sangat kita sayangkan, padahal anak-anak penderita autis itu juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak,” kata Tgk Irawan Abdullah.

Tgk Irawan Abdullah mengatakan pasca keluarnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas, maka Pusat Layanan Autis (PLA) Aceh sudah terhenti.

Wakil Ketua F-PKS DPR Aceh menjelaskan gedung PLA Aceh itu dilaunching pada 6 Desember 2017 oleh Wakil Gubernur Aceh saat itu, Nova Iriansyah. Dimana gedung tersebut sudah di desain khusus untuk anak-anak penderita austis sehingga memudahkan mareka saat menjalani terapi.

Dengan hadirnya pusat layanan ini, diharapkan penanganan anak-anak dengan autisme dapat dilakukan sejak dini, lebih intensif dan terfokus sehingga tumbuh kembang anak menjadi lebih baik. Sehingga saat dewasa nanti mereka dapat bersosialisasi dan berkomunikasi dengan baik.

“Dari Informasi yang kami himpun, gedung PLA Aceh itu nantinya akan dialihfungsikan dan akan dijadikan sebagai kantor lain. Tentunya ini sangat menyalahi tujuan awal pendirian gedung PLA tersebut dan juga menzalimi anak-anak penderita autis,” kata Tgk Irawan Abdullah.

Anggota DPRA Dapil Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang itu menambahkan banyak orang tua yang anaknya terapi di PLA itu keberatan jika gedung layanan itu beralih fungsi dan dipindahkan ketempat yang jauh dari pusat kota sehingga menyulitkan orang tua.

“Masyarakat menginginkan agar gedung PLA Aceh tersebut tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan tetap berada di tempat semula. Dari itu kami mintakan kepada Pemerintah Aceh untuk segera menfungsikan kembali layanan tersebut sehingga anak-anak penderita autis dapat kembali ikut terapi dan para guru pun dapat beraktifitas kembali sebagaimana biasanya,”pungkas Tgk Irawan Abdullah. (RAO)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kick Off Inkubasi Tenant Natural Akademi Tahun 2025, Mendorong Koperasi Lokal Menjadi Pilar Ekonomi Berkelanjutan

22 April 2025 - 19:59 WIB

Rektor ISBI Aceh Periode 2017-2022 Dikukuhkan Jadi Guru Besar

22 April 2025 - 11:36 WIB

Hari Kartini, Petugas Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

21 April 2025 - 19:58 WIB

MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum Event GENSA SMPN 1 Banda Aceh.

21 April 2025 - 10:06 WIB

285 Mahasiswa Unmuha Diwisuda

19 April 2025 - 22:44 WIB

KPJ Healthcare Dorong Kolaborasi Klinis dalam Simposium Internasional di Aceh

19 April 2025 - 20:37 WIB

Trending di METROPOLIS