BANDA ACEH (RA) – Komisi V DPR Aceh akan segera mengevaluasi BPJS kesehatan terkait obat apa saja yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani, setelah beberapa kali mendengar keluhan masyarakat terkait tidak semua obat ditanggung BPJS Kesehatan saat mereka berobat.
Falevi menyebutkan, pihaknya di Komisi V DPRA, sudah beberapa kali menyampaikan dan ingin coba membahas skema tersebut bersama pemerintah.
“Kalau misalnya untuk masyarakat banyak obat yang tidak ditanggung, kenapa BPJS. Makanya kita di komisi lima sudah sepakat akan evaluasi,” kata Fahlevi.
Menurut Politisi PNA itu, pemerintah Aceh setiap tahun menggelontorkan anggaran Rp1,2 triliun melalui APBA ke BPJS. Maka sudah sewajarnya harus dipertanyakan. “Apa untungnya jika banyak penyakit tidak ditanggung. Kemudian kecelakaan tunggal harus ini dan itu. Banyak sekali ribetnya. Ya untuk apa ? “tegasnya.
Ia juga menyebutkan, berdasarkan data diperoleh, dari 5 juta penduduk Aceh, sebanyak 2,4 juta rakyat Aceh ditanggung JKN-KIS. Sedangkan 2 juta lebih lagi ditanggung oleh JKA.
“Saya pikir ada JKN -KIS, yaitu 2,4 juta orang yang ditangung JKN-KIS. Ya sudah itu aja, yang lain kita kelola sendiri. Makanya kita lagi evaluasi sesuai regulasi. Sehingga nantinya kita bergerak tidak melenceng dari aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif yang dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, terkait hal tersebut mengatakan untuk menanyakan kerumah sakit. “Tanya ke rumah sakit,” jawabnya singkat, Minggu (23/5).
Saat ditanyai, apakah sejauh ini dari Dinas Kesehatan Aceh, menerima masukan atau keluhan masyarakat perihal obat yang tidak di tangung BPJS? “Belum, “jawab Hanif. (Mar/Min)