Menu

Mode Gelap
Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gagal Melesat ke Posisi 2 Aiyub Abbas Percayakan Estafet Bangun Pidie Jaya Pada Said Mulyadi Kasus Dugaan Penyiraman Cabai di Aceh Barat Berakhir Damai Belum Penuhi Janji, Masyarakat Desa Karieng Kecewa Kepada Kajari Bireuen Ramai Kombatan GAM di Aceh Barat Condong Mendukung Hakam-Ayi 

METRO ACEH · 26 May 2021 17:31 WIB ·

Aksi Tampar Satpol PP Sabang Viral di Medsos, Berakhir Damai


 Kasus oknum anggota Satpol PP Kota Sabang menampar seorang pengendara motor yang viral di media sosial berakhir damai, Rabu (25/5/2021).  Anwar (42) warga Jurong Alue Jaba, Gampong Batee Shoek, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, selaku pihak korban bersedia berdamai dengan  Faisal (43) anggota Satpol PP Sabang yang diketahui sebagai pelaku. FOTO HENDRA Perbesar

Kasus oknum anggota Satpol PP Kota Sabang menampar seorang pengendara motor yang viral di media sosial berakhir damai, Rabu (25/5/2021). Anwar (42) warga Jurong Alue Jaba, Gampong Batee Shoek, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, selaku pihak korban bersedia berdamai dengan  Faisal (43) anggota Satpol PP Sabang yang diketahui sebagai pelaku. FOTO HENDRA

HARIANRAKYATACEH.COM – Aksi arogansi oknum anggota Satpol PP Kota Sabang menampar seorang pengendara motor yang viral di media sosial berakhir damai, Rabu (25/5/2021).

Anwar (42) warga Jurong Alue Jaba, Gampong Batee Shoek, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, selaku pihak korban bersedia berdamai dengan  Faisal (43) anggota Satpol PP Sabang yang diketahui sebagai pelaku.

“Jadi, hari ini korban dan pelaku sudah saling memaafkan dan sudah berdamai secara kekeluargaan.

Dalam perdamaaian itu ada kesepakatan terhadap korban Anwar untuk diketankuningkan atau dipeusijuk sesuai adat Aceh,” kata Kasatpol PP Sabang Irfani kepada awak media, Rabu (26/5/2021).

Dijelaskan, proses perdamaian kedua belah pihak tersebut juga ada melibatkan pengurus gampong dari pihak korban serta disaksikan Babinsa dan Babinkantibmas.

Dan akhirnya perdamaian telah disepakati antara korban dan pelaku untuk tidak ada saling menuntut secara hukum dan bersedia mengakhiri perdamaian secara baik-baik.

Selanjutnya, permintaan untuk adat tepung tepung tawar sesuai permintaan orang tua gampong yang diwakili Tuah Peut Gampong Batee Shok akan dilaksanakan secepatnya.

“Intinya, kedua belah pihak sudah tidak ada persoalan lagi dan menyatakan sepakat berdamai,” terangnya.

Lebih lanjut kata Irfani, meskipun sudah dilakukan proses perdamaian kedua belah pihak, Ia secara tegas mengatakan tetap memberi sanksi terhadap anggotanya yang telah melakukan pelanggaran.

Sanksi tersebut diberikan sesuai Peraturan Pemerintah No.53, bahwa pelaku akan dikarantinakan dan tidak boleh mengikuti atau malakukan aktifitas turun ke lapangan. 

“Sanksi tetap kita tegakkan, paling tidak ini akan menjadi contoh untuk anggota Satpol PP lainnya,” tegasnya.

Seperti diketahui, aksi arogansi oknum anggota Satpol PP Kota Sabang menampar seorang pengendara motor sempat viral dan heboh di media sosial.

Bahkan beragam hujatan dilontarkan nitizen yang manyangkan sikap arogan yang ditunjukan oknum Satpol PP tersebut.

Tampak dalam video itu, berawal sejumlah anggota Satpol PP berdiri mengelilingi korban yang masih berada di atas motornya dan memakai helm.

Sementara seorang anggota Satpol PP terlihat berbicara kepada pemotor tersebut dengan sikap yang kasar sambil menepuk-nepuk tangan korban.

Pengendara motor itu sempat mengangkat tangan kanan dan menepis tangan anggota Satpol PP tersebut. Tiba-tiba anggota Satpol PP yang ditepis tangannya itu tiba-tiba saja langsung menampar si pemotor.

Tapi untungnya tamparan itu mengenai helm pemotor. Melihat arogansi temannya tersebut sejumlah anggota Satpol PP lain berusaha melerai dan memisahkan keduanya.

Dalam unggahan video itu terlihat oknum anggota Satpol PP dan pemotor yang menjadi korban penamparan terlihat  sempat terlibat cekcok terkait larangan untuk tidak berjualan di lokasi tersebut.

Namun sayangnya aksi penertiban itu berubah menjadi sikap arogansi seorang oknum Satpol PP menampar seorang warga yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual sayur.

Sementara itu korban pemukulan, Anwar, saat dikonfirmasi mengakui dirinya memang bersalah karena telah berjualan dilapak liar dan sudah beberapa kali adu cekcok dengan petugas. 

“Saya mengakui telah berbuat salah karena berjualan ditempat yang dilarang, dan karena insiden tersebut saya juga sudah memakluminya” ujarnya. 

Namun demikian katanya, keadaan yang membuat dirinya berbuat demikian karena kesulitan ekonomi yang memaksa ia harus berjualan di lapak yang sudah dilarang, karena ditempat atau lapak yang seharusnya dia berjualan sepi pembeli. (han)

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Agusni AH Diangkat Jadi Ketua KIP Aceh Gantikan Saiful

13 October 2024 - 00:53 WIB

KPJ Healthcare Alternatif Mendapatkan Pelayanan Kesehatan di Malaysia

12 October 2024 - 22:50 WIB

Pemkab Aceh Besar Gelar Aksi Satu Jam Pungut Sampah di Kawasan KIA Ladong

12 October 2024 - 18:15 WIB

Isi Tausiah di Sabang, Ini Pesan Penting Ketua Majelis Syura Dewan Dakwah Aceh Tentang Memilih Pemimpinan

12 October 2024 - 10:51 WIB

Dua Pekerja SKK Migas Raih Anugerah Satyalencana Wira Karya

11 October 2024 - 20:13 WIB

Penguatan Moderasi Beragama PKMB UIN Ar-Raniry Kunjungi Sejumlah Instansi Penting

10 October 2024 - 19:35 WIB

Trending di METROPOLIS