HARIANRAKYATACEH.COM – Gampong Mata Ie Perdana Di Aceh Selatan dan Peringkat Ketiga Seprovinsi Aceh yang melaksanakan Musyawarah Gampong Penetapan Hasil Pemutakhiran Data Gampong Berbasis SDGs.
Keuchik Mata Ie Jubaili, Kamis, (27/5), mengucapkan terimakasih kepada Tim Relawan Pokja Pendataan SDGs Desa yang sudah berjalan selama 1 bulan lebih.
Pendataan SDGs ini menggunakan aplikasi yang memuat survey Desa, Dusun, Keluarga dan Individu. Penginputan ini dilakukan secara online dan offline karena terkadang aplikasi SDGs erorr tidak dapat dibuka.
” Terlepas dari berbagai kendala yang dihadapi Alhamdulillah pendataaan SDGs ini selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) maksimal pada tanggal 31 Mei 2021,” kata Jubaili.
Kadis DPMG Kabupaten Aceh Selatan Agustinus, SH, menjelaskan bahwa Gampong Mata Ie merupakan Gampong yang perdana melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Hasil Pemutakhiran Data berbasis SDGs di Kabupaten Aceh Selatan.
Pendataan SDGs (Suitainable Development Goals) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan program prioritas nasional yang diatur di dalam Permendes No. 20 Tahun 2020 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 serta Permendes Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Ia berharap momentum pendataan SDGs Desa ini menjadikan Kantor Keuchik sebagai Pusat Data atau Bank Data terpadu yang ditempel di kantor desa dan diupdate secara berkala.
Sementara itu Anakhi, SP Camat Pasie Raja mengapresiasi kinerja Tim Relawan Pokja Pendataan SDGs Desa, PLD dan PD yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan kegiatan pendataan ini. ” Tentunya ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di Kecamatan Pasie Raja,” singkat Camat.
Senada dengan itu, Eri Muntiadi, SKM, selaku Tenaga Ahli (TA) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) turut memberikan apresiasi kepada Gampong Mata Ie yang telah menyelesaikan kegiatan pendataan SDGs ini. Kemungkinan besar kita termasuk 3 besar tingkat provinsi yang telah menyelesaikan pendataan SDGs ini. Tapi data SDGs desa ini juga harus sesuai dengan data Indeks Desa Membangun (IDM) yang duluan telah diselesaikan. (Yat)