HARIANRAKYATACEH.COM – Gubernur Aceh Nova Iriansyah resmi menunjuk Wakil Bupati Bener Meriah Dailami sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Bener Meriah menggantikan Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi yang saat ini sedang cuti berobat akibat sakit stroke beberapa waktu lalu.

Dailami ditunjuk sebagai Plt Bupati Bener Meriah. FOTO MASHURI
Kabag Humas Setdakab Bener Meriah Ruslan Kepada Rakyat Aceh Jumat (28/05) membenarkan tentang penunjukan Wakil Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi sebagai Plt Bupati Bener Meriah oleh Gubernur Aceh.
Pihaknya mengaku, baru saja menerima surat dari Gubernur Aceh terkait penunjukan tersebut dan saat ini Bupati Bener Meriah sedang izin berobat hingga waktu yang tidak ditentukan atau sampai pulih dan bisa kembali bertugas.
“ Saat ini Bupati sedang fokus berobat dan seperti diberitakan sebelumnya kondisi Bupati Bener Meriah sudah mulai ada perubahan dari kondisi sebelumnya,” ungkapnya
Berdasarkan surat Gubernur Aceh Nomor 131.11/9885 yang ditujukan kepada Wakil Bupati Bener Meriah tanggal 28 Mei 2021 tersebut Gubernur Aceh telah memberikan izin Berobat kepada Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi terhitung tanggal 13 Mei 2021 sampai waktu yang tidak ditentukan atau adanya kebijakan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Keputusan tersebut juga berdasarkan Pasal 65 ayat (4) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah menegaskan antara lain dalam hal kepala daerah berhalangan sementara dan wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang Kepala daerah.
Hal itu disebutkan, untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah wakil bupati Bener Meriah melaksanakan tugas dan wewenang selaku pelaksana tugas Bupati Bener Meriah dengan perpedoman pada ketentuan peraturan perudang-undangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, bupati Bener Meriah mengalami pecah pembuluh darah di bagian kepala atau stroke jelang pelaksanaan sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dan dilarikan ke Rumah Sakit Columbia Medan pada 13 mei 2021 lalu dan hingga saat ini masih dirawat di RS Columbia tersebut. (Uri)