Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 3 Jun 2021 05:50 WIB ·

Langgar Peraturan Gubernur Aceh, Dua Warkop Di Segel 


 Langgar Peraturan Gubernur Aceh, Dua Warkop Di Segel  Perbesar

HARIANRAKYATACEH.COM – Tim Gabungan dalam upaya menerapkan Peraturan Gubernur Aceh ditengah Pandemi Covid-19 menyegel dua warkop (Warung Kopi) dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di Kawasan Calang Aceh Jaya, Selasa (1/6). malam. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir melalui Kabg Ops Kompol Asyari Hendri mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan dengan metode status berupa kegiatan patroli dan penyegelan tempat usaha yang masih membandel, seperti beraktivitas di atas Pukul 23:00 Wib.

“Ada 15 warung kopi dan cafe yang kita datangi di Kota Calang, 2 yang kita segel karena melanggar ketentuan aktivitas pada jam malam” ungkapnya

Dirinya menambahkan, kegiatan tersebut berlangsung atas intruksi Gubernur Aceh untuk sementara waktu sembari menunggu intruksi Bupati Aceh Jaya dalam bentuk surat secara tertulis 

“Sebelumnya sudah diingatkan juga oleh petugas tentang penjualan di jam malam yang tidak boleh lebih di atas pukul 23:00 Wib, hari ini kita menjalankan sesuai intruksi Gubernur Aceh” katanya 

“Jadi dengan dilakukan penindakan ini bukan berarti kejam, ini semua demi menyelamatkan masyarakat Aceh Jaya secara khusus untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19.” Tutup Kompol Hendri (Hen)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Safari Ramadhan, Tim Pemerintah Aceh dan Pj Bupati Iswanto Sambangi Masjid Syuhada Neuheun

29 March 2024 - 11:47 WIB

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

BSI Regional Aceh Dorong Penguatan Transaksi Digital Masjid

28 March 2024 - 19:36 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Trending di UTAMA