HARIANRAKYATACEH.COM – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI mengadakan diseminasi Hasil Penelitian “Penilaian Faktor-faktor Sistem Kesehatan yang Berkontribusi terhadap Cakupan Imunisasi Campak Rubella di Aceh dan Nusa Tenggara Barat, Senin (7/6/2021). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Safira Sigli.
Penelitian ini merupakan Kerjasama Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dengan World Health Organization (WHO) 2020-2021.
Narasumber pada kegiatan ini terdiri dari : Yuyun Yuniar, S.Si, Apt, MA selaku ketua penelitian Immunisasi MR ( Puslitbang SDPK Balitbangkes Jakarta), dr. Iman Muharrahman (Dinkes Prov Aceh), Dr. dr. Herlina, Sp. A (IDAI Aceh), Tgk. H. Faisal Ali (MPU Aceh) dan yang bertindak sebagai moderator Dr. Fahmi Ichwansyah, S.Kp, MPH (Balai Litbangkes Aceh). Kegiatan dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring). Peserta dari Pemda Prov Aceh, Kab Pidie, Kab Aceh Tengah dan Kab Aceh Besar.
Yuyun Yuniar, S.Si, Apt, MA dalam paparannya menyampaikan beberapa point rekomendasi terkait cakupan Immunisasi MR yang masih rendah di Provinsi Aceh khususnya Kabupaten Pidie:
SDM Kesehatan
Petugas imunisasi dibekali bagaimana cara meyakinkan dan cara berkomunikasi ke masyarakat supaya anak dan orang tua yakin ketika akan mendapatkan imunisasi. Tenaga kesehatan diberikan bekal lebih banyak baik dalam bentuk pengetahuan maupun pelatihan
Dukungan Lintas Sektor
Ada dukungan lintas sektor dan pembiayaan, mempersiapkan sumber daya lebih baik lagi dan pemberdayaan masyarakat. Dinas kesehatan meningkatkan kerja sama lintas sektor, koordinasi maksimal sebelum membuat kebijakan agar kebijakan didengar oleh masyarakat Advokasi ke tokoh agama termasuk ke KUA. Melibatkan tokoh agama dalam program kesehatan.
Edukasi dan Sosialisasi melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat-influencer
Memberikan sosialisasi baik secara tatap muka maupun melalui media. Membentuk dan memberdayakan kelompok seperti da’i Kesehatan (di NTB) untuk menyisipkan informasi kesehatan saat sholat jumat dan kegiatan keagamaan lainnya. Kader dan tenaga kesehatan mendatangi sasaran yang menolak untuk diimunisasi lalu diberikan edukasi baik secara individu maupun kelompok.
Peran Pemerintah Pusat dan Daerah
Kemenkes membuat petunjuk teknis dan advokasi ke pembuat kebijakan seperti ke Gubernur, Bupati, dan lintas sektor bukan hanya surat edaran, Harus membuat gebrakan imunisasi serentak tidak hanya di tenaga kesehatan tapi juga di lintas sektor. Dalam melaunching suatu program baru seperti Imunisasi MR, pemerintah pusat sebaiknya melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada daerah dengan lebih terbuka, lebih cermat dan lebih terinci disertai dengan adanya regulasi sertifikasi kehalalan produk (ra)