Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 14 Jun 2021 12:27 WIB ·

Jubir KPA Pusat Singgung Penerapan Jam Malam : Perekonomian Masyarakat Harus Diperhatikan


 Jubir KPA Pusat  Singgung Penerapan Jam Malam : Perekonomian Masyarakat Harus Diperhatikan Perbesar

HARIANRAKYATACEH.COM – Juru bicara KPA Pusat Azhari Cage menyinggung peraturan pemerintah terkait penerapan jam malam atau pembatasan di warung kopi di Aceh yang hanya boleh buka sampai pukul 22.00 wib atau sampai jam 23.00 WIB.

Azhari Cage menyerukan agar pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota memperhatikan nasib perekonomian masyarakat terhadap imbas penerapan pergub/perbup dan Perwal tentang prokes pencegahan Covid-19.

“Pemerintah Aceh dan kabupaten/ kota jangan hanya tau mengeluarkan pergub/perbub dan perwal, tapi juga harus memperhatikan imbas yang timbul terhadap perekonomian Rakyat, “kritik Azhari Cage, Minggu (13/6).

Menurut mantan ketua komisi 1 DPRA itu, ketika belum diberlakukan prokes covid-19, pengangguran dan kemiskinan di Aceh sangat memprihatinkan ditambah lagi dengan aturan tersebut yang pasti imbasnya membuat ekonomi Aceh makin hancur.

“Saya heran dengan aturan tersebut padahal belum ada sebuah penelitian ilmiah pun yang menyatakan virus corona hanya menyebar lepas jam 22 WIB, “ucapnya.

Azhari Cage juga mengusulkan agar sebaiknya untuk penerapan protkes di warung diatur saja satu meja dua orang tanpa pembatasan jam malamnya. Sebabnya kata Azhari selama ini dengan aturan pemerintah tersebut banyak pengusaha warkop yang mengeluh dan pedagang karena imbasnya terhadap omset penjualan yang rata-rata sangat menurun drastis. Ia juga meminta pemerintah Aceh, Pemkab dan pemkot memberikan intensif terhadap pedagang tersebut yang terkena imbas dari aturan tersebut.

“Kita minta aturan ini dikaji ulang dan kalau pun dilanjut harus ada solusinya. Saya merasa kasihan terhadap saudara kita yang terkena imbas bahkan saya dengar ada yang gulung tikar. Semoga covid ini cepat berlalu dan ekonomi Aceh kembali bergeliat dan kita semua selalu berada didalam lindungan Allah, “ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Dirlantas Polda Aceh Berbagi Takjil Berbuka kepada Pengendara

18 March 2024 - 20:00 WIB

Pj Bupati Iswanto Resmikan Tempat Wudhu Wakaf untuk Masjid Agung Al Munawwarah

18 March 2024 - 19:54 WIB

Satpol PP WH Lhokseumawe Amankan Anak di Bawah Umur Mabuk Lem, Lalu Dimasukkan ke Dayah

18 March 2024 - 18:39 WIB

Pesan Meurah Budiman Saat Lantik Pejabat Struktural UPT Pemasyarakatan

18 March 2024 - 18:21 WIB

Antisipasi Gagal Kuliah Pemerintah Berikan Pinjaman Lunak Pendidikan

18 March 2024 - 18:19 WIB

Dirlantas Polda Aceh Bagikan 100 Takjil Berbuka Setiap Hari

18 March 2024 - 18:04 WIB

Trending di UTAMA