Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

NASIONAL · 17 Jun 2021 20:23 WIB ·

Anggota DPR RI Dilarang Kunjungan Kerja


 ILUSTRASI : Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Fathan Subchi berharap KUR yang telah terserap di wilayah Jawa Tengah ini, bakal mampu menggerakkan roda perekonomian. (Jawa Pos) Perbesar

ILUSTRASI : Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Fathan Subchi berharap KUR yang telah terserap di wilayah Jawa Tengah ini, bakal mampu menggerakkan roda perekonomian. (Jawa Pos)

HARIANRAKYATACEH.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya memutuskan mengambil kebijakan larangan kunjungan kerja baik dalam negeri maupun luar negeri kepada para anggota dewan.

Hal itu dikatakan Dasco, setelah 11 anggota DPR terpapar Covid-19 dan di-lockdown-nya ruang kerja Komisi I dan Komisi VIII DPR. “Selama 2 minggu ke depan sampai dengan akhir Juni itu komisi-komisi di DPR tidak diperkenankan untuk mengadakan kunjungan-kunjungan baik dalam negeri maupun luar negeri,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/6).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menambahkan, berdasarkan rapat dari badan musyawarah (bamus) juga diputuskan saat rapat komisi hanya boleh dihadiri oleh 25 persen anggota dewan. Sementara lainnya lewat virtual. “Tingkat kehadiran di DPR RI akan dikurangi hingga 20 persen dan maksimal 25 persen saja, dan untuk keseluruhan kehadiran baik itu anggota maupun TA serta staff pendukung lain,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan dari laporan yang ia terima, sebanyak 11 anggota dewan terkonfirmasi positif Covid-19. Indra menjelaskan, selain anggota dewan ada juga tenaga ahli (TA), petugas pengamanan dalam (Pamdal), aparatur sipil negara (ASN) dan staf penunjang lainnya. Sehingga total keseluruhan berjumlah 46 orang.

“Hari ini TA ada 11 orang, dari PPN terdiri dari Pamdal dan TV Parlemen ada tujuh orang, dari PNS ada 17 orang, kemudian sampai tercatat hari ini Anggota DPR ada 11 orang,” ujar Indra.

Indra menambahkan, sampai saat ini pihaknya telah melakukan penelusuran kontak terhadap para staf dan anggota DPR yang tertular Covid-19 tersebut. Indra menuturkan saat ini DPR sudah memperketat akses masuk ke parlemen. Kemudian sebagian ASN atau berkisar 75 persen juga telah bekerja dari rumah atau work from home.

Adapun, Komisi I dan Komisi VIII DPR memutuskan untuk melakukan lockdown sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Ini disebabkan karena anggota dan juga staf DPR tertular Covid-19. 

SUMBER : JAWA POS

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah: Kita Tetap Lindungi Rakyat Kecil

7 December 2024 - 06:38 WIB

Dekfad Center Sesalkan Sikap Pj Gubernur Aceh

6 December 2024 - 18:13 WIB

Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden

6 December 2024 - 15:01 WIB

Prabowo Sebut Muhammadiyah Berhasil Mendidik dan Membesarkan Kader

4 December 2024 - 16:35 WIB

Sambut Prabowo di NTT, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis

4 December 2024 - 08:34 WIB

TNI Ikut Kebijakan Negara Soal Wacana Perubahan Struktur Polri

2 December 2024 - 19:17 WIB

Trending di NASIONAL