HARIANRAKYATACEH.COM – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengaet Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh untuk penjual produk kopi melalui layanan terpadu kekayaan negara (Lantera KN) Aceh.
Menindaklanjuti hal itu, Kakanwil DJKN Aceh, Syukriah, melakukan sosialisasi mekanisme penjualan kopi Gayo melalui layanan terpadu kekayaan negara (Lantera KN) kepada pemerintah daerah dan petani yang digelar di aula Pendopo Bupati Bener Meriah, Kamis (17/6).
Kepala DJKN Aceh, Syukriah menyampaikan, pihaknya hadir ke Bener Meriah untuk mensosialisasikan salah satu layanan lelang. “Kita mau memasyarakatkan lelang penjualan yang mudah untuk masyarakat atau petani kopi di Bener Meriah,” ujarnya.
Disebutkan, lelang sekarang ini sudah melalui digital dan tidak perlu waktu lama serta mendatangi ke kantor atau menunggu orang membeli. “Kopi Bener Meriah sudah mendunia, tapi mungkin hanya baru sekelompok orang yang baru mendunia itu,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam prosesnya, DJKN sebagai sarana penjualannya bisa mempertemukan antara pembeli dengan penjual melalui lelang. ”Tujuan utamanya, lelang DJKN mampu membuat para petani menjadi semakin jaya, membuat koperasi dan pelaku UKM semakin mandiri,” sebutnya.
Sementara itu, Sekda Bener Meriah, Drs Haili Yoga menyampaikan, Kabupaten Bener Meriah merupakan wilayah yang mayoritas penduduknya berprofesi petani kopi dan merupakan milik pribadi petani. “Kebun kopi di Bener Meriah merupakan milik pribadi para petani bukan milik perusahaan. Namun, tantangan yang saat ini dihadapi para petani adalah terkait harga dimana saat panen raya harga sering turun,” jelasnya Haili Yoga, sembari berharap melalui sosialisasi yang digelar DJKN Aceh dapat menjawab tantangan tersebut. (uri/bai)