class="wp-singular post-template-default single single-post postid-50883 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1 Ilmuwan China Kembangkan Sistem Prakiraan Badai Debu Baru Harga Emas Meroket, Ini Respon MPU Lhokseumawe Terkait Mahar Pernikahan Wali Kota Segera Wujudkan Penanganan Sampah Secara Komprehensif

UTAMA · 26 Jun 2021 17:58 WIB ·

Pemerintah Aceh Berhasil Selesaikan Persoalan Segmen Batas Daerah


 Pemerintah Aceh Berhasil Selesaikan Persoalan Segmen Batas Daerah Perbesar

HARIANRAKYATACEH.COM -Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhasil menyelesaikan persoalan segmen batas daerah di sejumlah Kabupaten/Kota di Aceh. Penyelesaian itu ditandai dengan penandatanganan berita acara dan peta kesepakatan antarkepala daerah kabupaten/kota di wilayah Aceh di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jumat, 25 Juni 2021.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Syakir, dalam keterangannya Sabtu 26 Juni 2021 menyebutkan, penandatanganan itu dilakukan saat Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Segmen Batas Daerah di Jakarta.

Syakir menjelaskan, penyelesaian persoalan segmen batas daerah di Aceh dilakukan menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo agar segmen batas daerah di Indonesia yang jumlahnya tersisa 311 dari 900 lebih segera diselesaikan. Khusus Aceh yg memiliki 39 segmen batas, pd tgl 25 Juni 2021 telah disepakati 20 segmen utk ditetapkan melalui Permendagri, karena sebelumnya 16 segmen telah ditetapkan Permendagri & 3 segmen dlm proses finalisasi Permendagri. “Alhamdulillah ke 39 batas kab/kota di Aceh telah tuntas semua, berkat dukungan semua pihak khususnya para bupati/walikota dan arahan Bapak Gubernur,” kata Syakir.

Syakir juga menambahkan, dalam kegiatan yang berlangsung di Kemendagri itu, Mendagri melalui Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan, DR. Suhajar Diantoro menyampaikan apresiasi atas keberhasilan penyelesaian persoalan segmen batas daerah di Aceh.

“Alhamdulillah juga, keberhasilan penyelesaian persoalan segmen batas daerah di Aceh mendapat apresiasi dari Kemendagri,” ujar Syakir.

Sebelumnya Mendagri telah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan segmen batas daerah. Tim tersebut selanjutnya diturunkan langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan.

Adapun segmen batas daerah di Aceh yang berhasil diselesaikan yaitu batas Aceh Tengah – Bireuen, batas Aceh Timur – Aceh Tamiang, Aceh Timur – Kota Langsa, Aceh Barat – Aceh Tengah, Tamiang – Langsa dan Banda Aceh – Aceh Besar.

Selain itu juga segmen batas daerah Pidie – Aceh Tengah, Aceh Barat – Aceh Jaya, Aceh Timur – Aceh Tengah, Aceh Besar – Aceh Jaya Aceh Barat – Nagan Raya serta Nagan Raya – Aceh Tengah.

Kemudian segmen batas daerah Aceh Barat – Pidie, Bener Meriah – Aceh Tengah, Aceh Utara – Lhokseumawe, Aceh Timur Bener Meriah, Aceh Utara Bener Meriah, Bireuen – Bener Meriah, dan Aceh Besar – Pidie. (ra)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Hindari Lubang, Penumpang Sepmor Meninggal Setelah Mendapat Pertolongan

20 April 2025 - 19:53 WIB

Danrem Lilawangsa Minta Pemerintah Bangun Jalan ke Makam Cut Meutia

20 April 2025 - 18:48 WIB

Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

20 April 2025 - 14:26 WIB

Penegakan SI, Kadis Syariat Islam Apresiasi Langkah Walikota Banda Aceh

19 April 2025 - 19:48 WIB

Wali Kota Segera Wujudkan Penanganan Sampah Secara Komprehensif

19 April 2025 - 18:01 WIB

UNRWA ungkap tak ada bantuan masuk ke Gaza sejak 2 Maret

18 April 2025 - 15:15 WIB

Trending di INTERNASIONAL