Harianrakyataceh.com – Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qahar, S.Kom., M.M. menghimbau masyarakat Aceh untuk tidak mudah percaya dengan berbagai isu terkait penerima calon Pegawai negeri sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Pernyataan ini dikatakannya terkait adanya informasi calon PNS harus menyertakan surat vaksinasi saat akan mengikuti ujian.
Ditemui media ini, Abdul Qahar menerangkan agar calon peserta CPNS tetap mengikuti aturan dan persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah, “Kami pastikan apapun yang di persyaratkan, kami pastikan ada di pengumuman CPNS, dan di luar itu berarti tidak, dan masyarakat bisa melihat. Aturan Permenkes sejauh ini pun belum kami terima juga menyangkut CPNS atau PPPK harus di Vaksin saat mengikuti ujian seleksi,” jelasnya kepada media ini, Kamis (1/7).
Abdul Qahar menerangkan, bahwa vaksinasi sesuai aturan nasional memang harus diikuti semua lapisan masyarakat yang ada, sehingga tidak hanya peserta CPNS, walaupun pihaknya belum menerima aturan yang mengharuskan hal tersebut.
“Tapi seperti tahun lalu, waktu ujian tetap diberlakukan protokol kesehatan. Seperti nanti ada petugas kesehatan, kita pasangkan disinvektan dan temperatur otomat. kemudian monitor TV. Begitu juga tahun ini protkes tetap kita jalankan, “jelasnya.
Selain itu, Abdul Qahar, juga himbau bagi masyarakat yang hendak mendaftar agar dapat mempersiapkan diri dan memantau terus setiap perkembangan informasi pada alamat website https://sscasn.bkn.go.id dan website resmi Badan Kepegawaian Aceh dengan alamat website https://bka.acehprov.go.id.
“Kepada putra-putri Aceh agar terus bersemangat dalam mengikuti Seleksi CPNS maupun PPPK. Kejar terus cita-cita mumpung kesempatan masih terbuka lebar,” ujarnya. (mar/rif)