Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

METROPOLIS · 3 Jul 2021 19:55 WIB ·

32 Peserta Ikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat


 32 peserta mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Banda Aceh bekerjasama dengan Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe. Foto ist Perbesar

32 peserta mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Banda Aceh bekerjasama dengan Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe. Foto ist

HARIANRAKYATACEH.COM | Sebanyak 32 peserta mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Banda Aceh bekerjasama dengan Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe.

Pendidikan khusus Profesi Advokat gelombang I ini dilaksanakan secara daring atau online dimulai dari 3 hingga 17 Juli 2021.

Ketua DPC Peradi SAI Tarmizi Yukub mengatakan para pemateri dalam kegiatan PKPA ini terdiri dari praktisi hukum dan akademisi yang berpengalaman dalam seperti Prof DR Jamaluddin, SH, M.Hum, DR Faisal, SH, MH, DR Muklis, SH, MH dan lainnya.

“Sementara pemateri dari Peradi SAI sendiri ada DR Juniver Girsang sebagai ketua umum DPN Peradi SAI, Denny Kailimang selaku dewan pengawas serta DR A.Patra M Zen,” kata Tarmizi didampingi Sekretaris DPC Peradi SAI Sufrin dan Ketua Panitia PKPA T Bahrul Halid Sabtu (3/7).

Proses pendidikan ini, kata Tarmizi merupakan syarat untuk ujian menjadi advokat kedepannya,rencana pelaksanaan ujian profesi advokat akan dilaksanakan pada bulan Oktober tahun ini.

“Mereka yang mengikuti pendidikan, akan mengikuti ujian dengan jadwal dan lokasi yang nantinya akan ditentukan,” ujarnya.

Ia mengatakan tujuan dilaksanakan PKPA ini untuk mendidik dan merekrut advokat yang handal, mengingat kebutuhan advokat di Aceh masih sangat tinggi.

“Aceh masih sangat sedikit Advokat. Belum semua kabupaten kota ada advokat,” ujarnya.

Pihaknya mendorong kalangan muda terutama Sarjana Hukum untuk dapat bergabung menjadi advokat.

“Harapan lain dari kegiatan ini sendiri yakni menghasilkan calon advokat yang berdedikasi dan kapabel atau cakap dalam keilmuan menjadi advokat,” ungkapnya. (ra)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Jadi Khatib Jum’at, Tgk. H. Musannif Sanusi Ajak Masyarakat Aceh Besar Dekatkan Diri dengan Alquran

29 March 2024 - 18:05 WIB

Luncurkan Markas di Tanah Rencong, Wamenkominfo: Upaya Perkuat Ekosistem Startup di Aceh

29 March 2024 - 10:58 WIB

Bank Aceh Layani Penukaran Uang Menjelang Idul Fitri 1445 H

28 March 2024 - 21:36 WIB

Berbagi Kebahagiaan Ramadan, PT Solusi Bangun Andalas Santuni Anak Yatim

28 March 2024 - 19:44 WIB

Kapendam IM Silaturrahmi ke Harian Rakyat Aceh dan PWI

28 March 2024 - 17:45 WIB

Pemuda Aceh Reformasi Minta Pj Gubernur Aceh segera Lantik Kepala BPKS Definitif

28 March 2024 - 15:10 WIB

Trending di METROPOLIS