Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

METROPOLIS · 13 Jul 2021 16:20 WIB ·

Inspektorat Aceh Barat Desak Keuchik Transparan Pengelolaan Dana Desa


 Sekdakab Aceh Barat Marhaban SE, membuka rapat pembinaan dan pembahasan hasil identifikasi kecenderungan temuan pemeriksaan APIP terhadap pengelolaan keuangan desa di lingkungan Pemkab Aceh Barat, di aula Kantor Inspektorat Aceh Barat, Selasa (13/7).  IST/HARIANRAKYATACEH.COM Perbesar

Sekdakab Aceh Barat Marhaban SE, membuka rapat pembinaan dan pembahasan hasil identifikasi kecenderungan temuan pemeriksaan APIP terhadap pengelolaan keuangan desa di lingkungan Pemkab Aceh Barat, di aula Kantor Inspektorat Aceh Barat, Selasa (13/7). IST/HARIANRAKYATACEH.COM

HARIANRAKYATACEH.COM – Bupati Aceh Barat, H Ramli MS, yang diwakili oleh Sekdakab Aceh Barat, Marhaban SE, membuka rapat pembinaan dan pembahasan hasil identifikasi kecenderungan temuan pemeriksaan APIP terhadap pengelolaan keuangan desa di lingkungan Pemkab Aceh Barat, di aula Kantor Inspektorat Aceh Barat, Selasa (13/7).
Kegiatan yang di inisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Barat ini turut di hadiri oleh Kepala kantor Inspektorat Aceh Barat, Camat Johan Pahlawan, perwakilan DPMG serta para peserta pembinaan lainnya.

Sekda Aceh Barat Marhaban SE mengatakan, keuchik dan aparatur desa lainnya memiliki tugas yang sangat mulia yaitu membangun gampong demi terwujudnya kemakmuran masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan gampong yang kredibel, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Marhaban mengatakan demi mewujudkan semangat membangun desa tersebut, Pemerintah telah menganggarkan dana desa setiap tahunnya melalui APBN yang diperuntukan kepada pemerintah gampong sebagai unsur penyelenggara pemerintahan guna melaksanakan pembangunan di tingkat gampong.

Selain bersumber dari APBN, pemerintah daerah juga mengalokasikan dana desa yang berasal dari APBD sebesar 10 persen dari rencana anggaran pendapatan pajak daerah, retribusi daerah dan dana perimbangan setelah dikurangi dana alokasi khusus. ketersediaan sumber dana untuk pembangunan desa menjadi modal dasar dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa.

“Dana desa yang tersedia ini harus dikelola secara baik serta transparan oleh para aparatur gampong sehingga output pembangunan yang dihasilkan bisa tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menambah informasi dan pengetahuan bagi aparatur gampong dalam mengelola keuangan desa sehingga segala kesalahan yang pernah dilakukan tidak terulang kembali kedepannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Sirajulfata ST menyampaikan, pertemuan yang di adakan pada hari ini bertujuan untuk memberikan pemaparan serta bimbingan kepada aparatur desa terkait dengan pengelolaan keuangan desa yang nantinya disampaikan oleh tim inspektorat Aceh Barat.

Selain itu, pihaknya juga membuka klinik konsultasi bagi setiap aparatur desa yang ingin berkonsultasi terkait dengan pengelolaan keuangan desa sehingga dapat meminimalisir segala kesalahan serta permasalahan yang ada.

Sirajulfata menyebutkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya ditemukan beberapa permasalahan terkait dengan tata kelola pemerintahan desa seperti SPJ yang tidak lengkap, adanya mark up dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB), pajak yang belum di setor, adanya perangkat desa yang belum difungsikan secara maksimal, penggunaan dan pencatatan aset desa yang belum maksimal, penyelenggaraan pemerintahan desa yang belum sesuai dengan aturan yang ada serta kurang adanya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan anggaran desa.

“Aparatur desa harus melibatkan masyarakat dalam setiap penyusunan anggaran desa sebagai bentuk tranparansi dan tanggung jawab kepada masyarakat. Ciptakanlah perencanaan yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dengan tetap berlandaskan pada peraturan yang berlaku,” pintanya.

Sasaran dari pengelolaan dana desa yang tepat sasaran diharapkan masyarakat desa bisa mandiri secara ekonomi di masa yang akan datang.

Ia juga meminta kepada aparatur gampong agar terus meningkatkan sinergitas dengan tim inspektorat agar terwujudnya tata kelola keuangan desa yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab di Kabupaten Aceh Barat ini. (ril/den/bai)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Bank Aceh Layani Penukaran Uang Menjelang Idul Fitri 1445 H

28 March 2024 - 21:36 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

Berbagi Kebahagiaan Ramadan, PT Solusi Bangun Andalas Santuni Anak Yatim

28 March 2024 - 19:44 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Trending di UTAMA