Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 26 Jul 2021 09:07 WIB ·

Diduga Konflik Keluarga, Warga Lhokseumawe Gantung Diri Pakai Tali Tambang


 Diduga Konflik Keluarga, Warga Lhokseumawe Gantung Diri Pakai Tali Tambang Perbesar

HARIANRAKYATACEH.COM – Sebuah rumah di jalan kawasan Teumpok Teureundam, Gampong Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki gantung diri di halaman samping dalam rumah milik orang tuanya, Ahad (25/7) siang.

Polisi mengungkap identitas korban bernama Zulkifli Usman (48) warga setempat, anak dari Usman Budiman.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin Ahmad, dikonfirmasi Rakyat Aceh, membenarkan penemuan warga gantung diri hingga meninggal dunia. “Petugas sudah turun kelapangan untuk melakukan identifikasi terhadap penemuan korban yang terlilit tali tambang dilehernya,”ucap Kapolsek.

Disebutkan, berdasarkan keterangan Saifullah Yusuf sebagai saksi yang merupakan keponakan korban pada pukul 13.30 WIB, tidak melihat korban sejak dari tadi pagi. Kemudian, saksi mencari koban di samping halaman rumah dan melihat korban sudah gantung diri di besi lantai 2 rumah menggunakan tali tambang.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga dan kepada pihak kepolisian. ” Begitu dapat laporan kita langsung turun mendatangi dan mengamankan TKP,”katanya.

Sementara menurut keterangan orang tua korban, dijelaskan kepada Polisi, sebelumnya korban ada masalah dengan isterinya sehingga korban dan istrinya bercerai di Makamah Syariah Lhoksukon Aceh Utara.

“Korban juga selama ini mengalami sakit saraf dan pernah berobat ke RS Kesrem IM Lhokseunawe, namun korban tidak pernah mau minum obat,” ucap Kapolsek.

Selain itu, korban setiap malamnya seperti orang gelisah dan gundah tidak bisa tidur dengan tenang. Korban ingin balik rujuk dengan isteri korban namun dari isteri korban mengajukan syarat rujuk kepada korban harus membeli rumah, korban boleh rujuk satu tahun ke depan dan itu pun nikah liar, keluarga korban menolak jenazah di bawa ke rumah sakit untuk di visum/ otopsi.

” Atas keterangan keluarga, korban sudah 2 tahun pisah/cerai dari istri, sebelum kejadian korban mengeluh kepada keluarga sakit di kepala dan susah tidur malam,”ungkapnya. (arm/ra)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ini Tips Bagi Pemudik agar Aman dalam Perjalanan

19 March 2024 - 15:58 WIB

Hukum Junub Setelah Subuh di Bulan Puasa

19 March 2024 - 14:50 WIB

Ketua DPRK Bireuen Minta Kuota Khusus Sekolah Kedinasan untuk Santri

19 March 2024 - 14:45 WIB

Safari Ramadan PT PIM ‘Saweu Gampoeng’

19 March 2024 - 14:35 WIB

Pj Gubernur Harap BSI Beri Pelayanan Terbaik Sambut PON di Aceh

19 March 2024 - 11:24 WIB

Polisi Tahan Empat Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur

19 March 2024 - 10:35 WIB

Trending di UTAMA