Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 1 Aug 2021 09:59 WIB ·

Sekda Bener Meriah Datangi Ombudsman


 Pihak Dinas PUPR Kabupaten Bireuen sedang perbaikan drainase rusak di Keude Matang Geulumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Sabtu (30/7) malam.
AKHYAR RIZKI RAKYAT ACEH Perbesar

Pihak Dinas PUPR Kabupaten Bireuen sedang perbaikan drainase rusak di Keude Matang Geulumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Sabtu (30/7) malam. AKHYAR RIZKI RAKYAT ACEH

HARIANRAKYATACEH.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, Drs. Haili Yoga, M.Si menyempatkan diri mendatangi dan bertemu dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr. Taqwaddin Husin yang didampingi Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi, Muammar di Kantor Ombudsman Banda Aceh, Jumat 30.7.2021.

Pertemuan tersebut membahas hasil kunjungan dan evaluasi Tim Ombudsman RI Kantor Perwakilan Aceh ke Pemkab Bener Meriah terkait Pelayanan Publik.

Evaluasi untuk Pemkab Bener Meriah langsung dipimpin oleh Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan Aceh.

Kepala Ombudsman RI Aceh, Dr. Taqwaddin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah atas peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan dalam dua tahun terakhir ini.

Ini tentu akan menggembirakan warga masyarakat. Apalagi jika memberi kemudahan dalam memberikan pelayanan yang menyentuh langsung dengan masyarakat.

“Kami menemukan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) sudah terdapat inovasi dan kebersihan kantor serta disiplin aparatur yang sudah baik,” ujar Dr Taqwaddin.

Kata Taqwaddin, namun tim evaluator masih menemukan beberapa OPD atau SKPK yang belum menerapkan Standar Pelayanan Publik (SPP), termasuk standar Oprasional Prosedur (SOP) secara maksimal.

“Terkait hal ini Ombudsman memberikan saran masukan secara lisan kepada Sekda agar memberi ektra atensi guna memerintahkan para Kepala OPD agar melengkapi komponen-komponen yang masih belum lengkap,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Bener Meriah, Drs Haili Yoga, MSi, berjanji akan mengingatkan dan menegaskan kembali para Kepala OPD yang dimaksud agar segera berbenah melengkapi komponen-komponen standar pelayanan publik yang masih belum lengkap serta perlu didukung dengan inovasi yang tepat guna.

“Saya siap akan menegur para Kepala OPD, baik yang dinilai ataupun tak dinilai oleh Ombudsman. Saya mau agar semua OPD Pemkab Bener Meriah memenuhi standar pelayanan publik,” pungkas Haili Yoga. (rus)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kapendam IM Silaturrahmi ke Harian Rakyat Aceh dan PWI

28 March 2024 - 17:45 WIB

Pemuda Aceh Reformasi Minta Pj Gubernur Aceh segera Lantik Kepala BPKS Definitif

28 March 2024 - 15:10 WIB

166 Siswa MA Aceh Besar Diterima Kuliah Lewat Jalur Prestasi

28 March 2024 - 13:51 WIB

Dampak Cuaca Ekstrem, Petani di Aceh Tamiang Siram Tanaman 2-3 Kali Sehari

28 March 2024 - 06:23 WIB

Tingkatkan Keamanan, Kemenkumham Aceh Rssmikan Blok Hunian Maximum Security di Lapas Banda Aceh

27 March 2024 - 05:03 WIB

Brigjen Marzuki Ali Basyah Jabat Kepala BNN Aceh

26 March 2024 - 22:35 WIB

Trending di METROPOLIS