class="wp-singular post-template-default single single-post postid-52360 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Warga Tumpok Teungoh Ramai-ramai Bergotong Royong  Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1 Ilmuwan China Kembangkan Sistem Prakiraan Badai Debu Baru Harga Emas Meroket, Ini Respon MPU Lhokseumawe Terkait Mahar Pernikahan Wali Kota Segera Wujudkan Penanganan Sampah Secara Komprehensif

UTAMA · 2 Aug 2021 18:21 WIB ·

Polda Sumsel Bantah Heriyanti Ditangkap, Hanya Diundang


 Polda Sumsel Bantah Heriyanti Ditangkap, Hanya Diundang Perbesar

HARIANRAKYATACEH.COM – Polda Sumsel membantah statemen dalam berita yang telah beredar yang menyatakan Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio sebagai tersangka dalam kasus hibah Rp2 Triliun.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, dalam rilisnya yang digelar Senin (2/8) sekitar pukul 16.15 WIB, menegaskan jika yang berhak memberikan statemen adalah Kapolda atau Kabid Humas.

“Yang berhak memberikan statemen hanya Kapolda Sumsel dan Kabid Humas saja. Yang (berita) sudah beredar saya tidak bertanggung jawab,” kata Supriadi sebagaimana dilansir  sumeks.co.
Terkait Heriyanti, Supriadi menjelaskan jika sampai saat ini masih dalam pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel.

Rencana penyerahan uang tersebut dilakukan pada Senin (2/8) melalui Bilyet Giro di Bank. Namun belum dicairkan, karena ada teknis yang harus diselesaikan.

Terkait, kedatangan Heriyanti dan Hardi datang ke Polda Sumsel hanya diundang. “Bukan ditangkap, tetapi diundang untuk memberikan klarifikasi terkait rencana dana penyerahan dana uang Rp2 Triliun melalui Bilyet Giro melalui Bank Mandiri,” terang Supriadi.

Dia menambahkan, hingga saat ini Heriyanti masih dimintai keterangan di Ditreskrimum. “Jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat pemeriksaan akan selesai,” sambung Supriadi.

Hingga saat ini Heriyanti masih dalam pemeriksaan. “Rekan-rekan bisa ketahui bersama, secara psikologis orang yang memberikan bantuan sebesar itu akan ada beban. Kita tidak bisa memaksakan,” tutup Supriadi.(dho)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Hindari Lubang, Penumpang Sepmor Meninggal Setelah Mendapat Pertolongan

20 April 2025 - 19:53 WIB

Danrem Lilawangsa Minta Pemerintah Bangun Jalan ke Makam Cut Meutia

20 April 2025 - 18:48 WIB

Aston Villa bungkam Newcastle United 4-1

20 April 2025 - 14:26 WIB

Penegakan SI, Kadis Syariat Islam Apresiasi Langkah Walikota Banda Aceh

19 April 2025 - 19:48 WIB

Wali Kota Segera Wujudkan Penanganan Sampah Secara Komprehensif

19 April 2025 - 18:01 WIB

UNRWA ungkap tak ada bantuan masuk ke Gaza sejak 2 Maret

18 April 2025 - 15:15 WIB

Trending di INTERNASIONAL