Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

UTAMA · 3 Aug 2021 17:59 WIB ·

Mahasiswi di Aceh Barat Alami Lumpuh Usai Divaksin Covid-19, Haji Uma Minta Investigasi Mendalam


 Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma Perbesar

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma

HARIANRAKYATACEH.COM – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma meminta agar dilakukan investigasi secara mendalam terhadap kasus kelumpuhan yang diderita oleh Amelia Wulandari (22), seorang mahasiswi asal Desa Suak Ribee Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat.

Menurut Haji Uma, investigasi mendalam harus dilakukan oleh otoritas terkait guna mengidentifikasi penyebab kelumpuhan yang dialami oleh warga tersebut.

Hal ini penting agar tidak menjadi asumsi liar dan keresahan di ditengah masyarakat sehingga muncul ketakutan terhadap vaksinasi Covid-19.

”Perlu segera dilakukan investigasi mendalam agar penyebabnya diketahui secara jelas sehingga tidak menjadi asumsi liar yang dapat menimbulkan keresahan dan ketakutan ditengah masyarakat terhadap kebijakan vaksinasi Covid-19”, ujar Haji Uma, Selasa (03/08/2021).

Haji Uma juga menekankan fokus penting dari investigasi yaitu untuk menyelidiki apakah ada terjadinya pengabaian atau pelanggaran standar prosedur oleh pihak medis dalam proses vaksinasi kepada Amelia Wulandari.

”Pengakuan keluarganya yang dimuat media, bahwa yang bersangkutan sebelumnya melakukan konsultasi dengan dokter di puskemas setempat yang hasilnya dikeluarkan surat keterangan terkait penyakit bawaannya serta disarankan konsultasi dengan dokter spesialis sebelum melakukan vaksin Covid-19. Jadi dalam hal ini penting diselidiki apakah ada standar prosedur yang diabaikan oleh pihak medis yang melakukan vaksinasi atau tidak”, tegas anggota Komite IV DPD RI ini.

Lebih lanjut, Haji Uma menyampaikan jika hasil penyelidikan nantinya mengarah kepada indikasi terjadinya pengabaian dan pelanggaran standar prosedur terkait mekanisme vaksinasi yang telah ditetapkan, maka perlu diberikan tindakantegas sesuai ketentuan yang berlaku kepada pihak terkait yang melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada Amelia Wulandari. (ra)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Rumah Zakat Gelar Urun Rembuk untuk Kemerdekaan Palestina di 21 Kota, Termasuk Banda Aceh

7 December 2024 - 20:06 WIB

Pleno Pertama Rekapitulasi Suara Pilgub 2024 Tingkat Provinsi Rampung, Mualem – Dek Fadh Raih Suara Terbanyak

7 December 2024 - 19:57 WIB

Ustaz Ahmad Heryawan Isi Kuliah Umum di Dayah Darul Fikri

7 December 2024 - 16:50 WIB

Dandim 0103/AUT Raih Juara III Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke-122

7 December 2024 - 06:20 WIB

Jokowi Kunjungi Prabowo ke Kediaman Kertanegara, Sebut Kunjungan Balasan dan Kangen

6 December 2024 - 22:16 WIB

Polda Aceh Simulasi Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Aceh di DPRA

6 December 2024 - 19:46 WIB

Trending di UTAMA