Oleh: Muhammad Khaidir
Yaman terkenal dengan negeri Seribu Wali. Banyak sekali para wali yang pernah menginjakkan kakinya di bumi yang penuh berkah ini, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat. Terutama dari kalangan zurriyat atau keturunan Rasulullah SAW yang masyhur dengan sebutan Habaib yang mana silsilah nasab mereka bersambung sampai pada Rasulullah SAW melalui seorang Imam Besar yang hijrah dari Bashrah, Irak ke Hadramaut, Yaman.
Beliau adalah As-Sayyid Syarif Al-Muhajir Ilallah Ahmad bin Isa An-Naqib bin Muhammad bin Ali Al-Uraidhi bin Ja’far Ash-Shadiq bin Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Imam Al-Husein As-Sibti bin Imam Ali bin Abi Thalib dan Sayyidah Fatimah Az-Zahra binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Imam Muhajir dilahirkan di kota Basrah, Iraq sekitar tahun 279 H sebagaimana yang diutarakan oleh As-Sayyid Salim bin Ahmad bin Jindan dalam Muqaddimah Musnadnya. Namun masih terjadi perbedaan pendapat dikalangan para sejarawan tentang tahun kelahiran sang Imam. Beliau dibesarkan di lingkungan yang kaya akan ilmu pengetahuan.
Sejak kecil ia begitu tekun menimba ilmu agama dibawah asuhan ayah dan pamannya. Kemudian ia juga mengambil dan meriwayatkan berbagai disiplin ilmu seperti Tafsir, Hadits, Fiqih, Sastra, Sejarah, dan ilmu lainnya dari para ulama terkemuka di zamannya, antara lain : Ibnu Mandah Al-Ashbahani, Abdul Karim An-Nasa’i, An-Nablisi Al-Basri, Al-Hafidz Ad-Dulabi, Ibnu Sa’id, Al-Hafidz Al-Ajurri, dan ulama-ulama lainnya.
Tak dapat dipungkiri beliau hidup di era yang penuh dengan peradaban dan ilmu pengetahuan, namun kendati demikian, kerusakan moral terus menggerogoti kalangan muda dan nilai-nilai akhlak tidak lagi diaplikasikan dalam setiap sendi-sendi kehidupan. bahkan ironi tak sedikit terjadinya pertikaian yang berawal dari konflik pemikiran dan berujung pada perperangan.
Hal tersebut membuat masyarakat menderita terutama dari kalangan Ahlu Bait karena banyak diantara mereka yang terbunuh oleh kekerasan Kaum Zanji yang telah melakukan revolusi pada masa pemerintahan Khalifah Abbasiyah tepatnya pada tahun 225 H.
Lebih dari 300.000 (Tiga Ratus Ribu) warga kota Basrah dibunuh setiap hari, bahkan menurut Ash-Shuli jumlah korban keseluruhannya mencapai 1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Jiwa). Kemudian ditambah lagi dengan fitnah Qaramithah yang terjadi pada tahun 278 H dan terus berlanjut hingga Imam Muhajir beranjak dewasa.
Melihat situasi semacam ini yang semakin hari semakin bertambah parah akhirnya sang imam mengambil inisiatif untuk berhijrah dari Basrah ke daerah lain dengan berbagai alasan dan tujuan, antara lain untuk menyebarkan agama dan menjaga keturunan Rasulullah SAW dari berbagai macam fitnah dan kebinasaan yang telah menyelumuti bumi Irak kala itu.
Mula-mula, Imam Al-Muhajir bersama keluarga dan pengikutnya yang berjumlah 70 orang berhijrah ke Madinah Al-Munawwarah Pada tahun 317 H pada masa pemerintahan Al-Muqtadir billah (298-320) H.
Mereka menetap di sana selama setahun dan ditahun yang sama Kaum Al-Qaramithah yang diketuai oleh Abu Thahir Sulaiman bin Abi Sa’id menyerang kota Mekkah, mengambil Hajar Aswad dan membawanya ke negeri mereka bernama Hajar sehingga para jamaah haji ditahun itu hanya bisa meletakkan tangannya pada posisi Hajar Aswad. Kondisi semacam ini berlangsung selama 22 tahun hingga mereka mengembalikan Hajar Aswad ketempat semula.
Setelah krisis di kota Mekkah kembali reda, Imam Muhajir beserta rombongannya berangkat menuju kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah Haji tepatnya ditahun 318 H. Pada musim haji itulah Imam Al-Muhajir berjumpa dengan ulama-ulama besar yang datang dari Hadhramaut, Yaman.
Mereka menceritakan kepada beliau tentang fitnah Khawarij yang telah menguasai Hadhramaut kala itu dan meminta kesediaannya untuk membantu mereka dalam menyelesaikan problematika tersebut. lalu sang Imam pun dengan senang hati menyanggupi permintaan mereka. Maka akhirnya beliau hijrah ke negeri Yaman.
Setelah menempuh perjalanan panjang dan melelahkan, tibalah Imam Al-Muhajir di Hadramaut, Yaman tepatnya di suatu desa yang bernama Al-Jubail yang terletak di Lembah Dau’an. Setelah beberapa lama tinggal di desa tersebut akhirnya beliau pindah dari suatu tempat ke tempat lain hingga sampai di Husaisah, sebuah kota antara Tarim dan Saiyun, Hadramaut.
Setelah cukup lama berjuang dan sukses menyebarkan agama atas pondasi Ahlu Sunnah Wal Jama’ah di Hadramaut, Yaman, akhirnya pada tahun 345 H sang Imam pun dipanggil kembali menghadap Allah SWT dan dikebumikan di Husaisah, Makamnya terletak diatas bukit dan banyak diziarahi oleh segenap masyarakat, baik dari dalam atau luar negeri.
Ia meninggalkan beberapa orang putra yaitu: pertama, Muhammad ( keturunanya tersebar di Baghdad ) dan kedua, Ubaidillah (Abu Alawy).
Kemudian Ubaidillah ini mempunyai tiga putra yaitu Basri, Jadid dan Alawi. Nah, dari Imam Alawi inilah lahir keturunan-keturunan beliau dalam jumlah yang sangat banyak sampai hari ini.
Mereka semua tergabung dalam marga Bani Alawi karena dinisbahkan pada datuk mereka yang bernama Alawi, cucu dari Imam al-Muhajir ilallah Ahmad bin Isa dan silsilah nasab mereka sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Penulis adalah Mahasiswa Univ Al-Wasathiyyah Asy-Syar’iah Al-Islamiyah
Hadhramaut, Yaman.