Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 27 Aug 2021 14:17 WIB ·

Pasar Murah Disperindag Aceh Berakhir di Banda Baro


 Pasar Murah Disperindag Aceh Berakhir di Banda Baro Perbesar

HARIANRAKYATACEH.COM – Pasar murah yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh bersama Bulog di Aceh Utara berakhir di Kecamatan Banda Baro, pada Jum’at (27/8). Dalam pasar murah itu menjual kebutuhan pokok dengan harga subsidi pemerintah, seperti beras, gula pasir,minyak goreng, tepung terigu dan telur ayam.

Terlaksananya pasar murah itu juga didukung oleh Disperindagkop dan UMKM Aceh Utara, yang bertujuan untuk membantu masyarakat ditengah pandemi Covid-19 membeli kebutuhan pokok harga subsidi pemerintah.

Camat Banda Baro, Aceh Utara, Muhammad Amin, yang didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Banda Baro, secara simbolis ikut menyerahkan kebutuhan pokok kepada masyarakat yang berlangsung di depan Pasar Rakyat Gampong Paya Dua.

Camat Banda Baro, Muhammad Amin kepada Rakyat Aceh mengatakan, pasar murah itu untuk masyarakat di sembilan gampong di Kecamatan Banda Baro. Yakni Gampong Jamuan, Cot Jabet,

Ulee Nyeue, Paya Uleue, Alue Keurinyai, Sangkelan, Paya Dua, Paya Beunyot dan Gampong Blang Pala. Kemudian juga diperuntukkan bagi masyarakat diluar Kecamatan Banda Baro.

“Pasar murah ini sangat membantu masyarakat Kecamatan Banda Baro untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga subsidi pemerintah,”katanya, seraya menambahkan, setiap warga yang hadir membeli kebutuhan pokok dalam pasar murah tetap harus mematuhi Prokes Covid-19, seperti memakai masker.

Apalagi, sebut dia, petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Banda Baro ikut memantau masyarakat agar selalu tidak mengabaikan Prokes Covid-19. Selain itu, masyarakat juga diminta kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Aceh Utara, supaya dapat melakukan pasar murah dalam tiga bulan sekali ditengah pandemi Covid-19. (arm/ra)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dandim 0103/Aceh Utara Bukber dan Santun Anak Yatim

28 March 2024 - 21:15 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

BSI Regional Aceh Dorong Penguatan Transaksi Digital Masjid

28 March 2024 - 19:36 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Trending di UTAMA