Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

METROPOLIS · 4 Sep 2021 08:47 WIB ·

Darurat Miras dan Cafe Pelanggaran Syariat Tak Disegel, Dewan Akan Panggil Satpol PP-WH Banda Aceh


 Darurat Miras dan Cafe Pelanggaran Syariat Tak Disegel, Dewan Akan Panggil Satpol PP-WH Banda Aceh Perbesar

BANDA ACEH (RA) – Anggota DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad, secara tegas mengatakan akan memanggil Sat Pol PP/WH Kota Banda Aceh untuk mempertanyakan cafe yang menyediakan tempat pesta minuman keras (miras) namun belum juga disegel pihak yang berwajib.

“Kita juga sedang pelajari yang katanya warung karaoke itu belum disegel. Akan kita pertanyakan, kenapa warung itu belum juga disegel. Kami khususnya nanti dari Komisi 1 atau pun saya sendiri akan duduk untuk menanyakan proses penangkapan tersebut. Termasuk dipulangkannya tujuh wanita muda yang diduga menggelar pesta di Cafe GK, itu,” kata Tuanku Muhammad kepada media ini, Jumat (3/9).

Saat ini sebut Tuanku, banyak masyarakat mengharapkan kasus kemarin harus benar-benar diproses dan dicari kebenarannya. Jangan sampai masyarakat menilai hanya warung kopi saja yang disegel akibat Covid-19, padahal kasus ini juga tidak kalah penting karena menyangkut akhlak generasi muda kedepan.

Tuaku menyebutkan, menurut kabar yang diperolehnya, ketujuh wanita yang kedapatan di Cafe tersebut dilepaskan karena berdasarkan penyelidikan bahwa miras itu bukan milik mereka, sehingga dilepaskan.

“Tetapi pemilik cafe tidak bisa mengatakan mereka tidak tahu. Seharusnya pemilik cafe mengawasi setiap pengunjung. Misalnya apa yang dibawa oleh pengunjung seperti makanan dan minuman, ini yang harus kita tekankan lagi, ”kata anggota Komisi l DPRK Banda Aceh tersebut.

Tak sampai disitu, Tuanku juga menilai, pasca penangkapan hingga berujung ditemukannya miras, menandakan Banda Aceh sudah darurat miras, sehingga nantinya akan kembali dipertegas kepada Satpol-PP dan bekerja sama dengan pihak Polresta Banda Aceh serta TNI terkait pemberantas miras di kota Banda Aceh.

“Karena ini memang beberapa kali kita lihat pemberitaan memang miras- miras saja, artinya ini kota Banda Aceh sudah darurat miras. Ini yang harus kita gaungkan kedepan,”tegasnya.

Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh ini juga menyarankan walikota untuk duduk bersama akademisi guna mencari terobosan bersama dalam menjaga mahasiswa agar tidak melakukan pelanggaran syariat Islam di kota Banda Aceh.

“Di Banda Aceh terdapat banyak kampus negeri maupun swasta dan ada juga warga dari Provinsi tetangga yang berkuliah disini. Jadi dalam penegakan Syariat Islam kita harus bersama-sama. Dosen tidak hanya mentransfer ilmu saja, tapi kepedulian juga dalam menjaga syariat Islam,” ujarnya.

Sementara itu, Kordinator lapangan, Gerakan Anti Maksiat, Muhammad Asyraf juga menuntut Walikota Banda Aceh untuk mencabut izin hotel dan cafe yang melakukan pelanggaran syariat Islam. Kemudian ia meminta pemerintah kota Banda Aceh harus bersikap tegas dan wajib memberikan sanksi kepada tempat yang terbukti menfasilitasi maksiat di kota Banda Aceh.

“Tadinya kami akan mengelar aksi, namun karena kondisi Covid-19, Kami memilih melakukan audiensi dengan pemerintah Kota Banda Aceh yang diwakili asisten satu. Semua tuntutan kami telah kami sampaikan dan kami akan menunggu kelanjutannya,”kata Asyraf kepada media ini, Jumat sore (3/9).

Menurutnya, saat ini Pemko Banda Aceh melalui Satpol-PP dan WH hanya terlihat tegas dalam melakukan razia, namun dalam memberikan sanksi kepada tempat pelanggaran syariat Islam masih seperti memberi angin surga.

Sementara itu kepala Satpol PP-WH kota Band Aceh, Ardiansyah yang dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon tak ada jawaban. Begitu juga pesan singkat yang dikirim melalui Whatshapp juga belum dibalas. (mar/min)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Bank Aceh Layani Penukaran Uang Menjelang Idul Fitri 1445 H

28 March 2024 - 21:36 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

Berbagi Kebahagiaan Ramadan, PT Solusi Bangun Andalas Santuni Anak Yatim

28 March 2024 - 19:44 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Kapendam IM Silaturrahmi ke Harian Rakyat Aceh dan PWI

28 March 2024 - 17:45 WIB

Trending di METROPOLIS