Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 4 Sep 2021 12:55 WIB ·

Pemko Langsa Kesulitan Membiayai Kegiatan Pemerintahan


 Pemko Langsa Kesulitan Membiayai Kegiatan Pemerintahan Perbesar

HARIANRAKYATACEH.COM – Pemerintah Kota Langsa mulai  kesulitan membiayai  kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan, ini dikarenakan kemampuan keuangan yang terus berkurang baik disaat penetapan APBK Tahun Anggaran 2021 maupun setelah penetapan APBK TA 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, Amri Alwi, SE, MM, Jum’at, (03/09) dalam rilis yang diterima Rakyat Aceh, Jum’at, (3/9) menyebutkan kesulitan itu menyusul ditutupnya aplikasi untuk menginput insentif tenaga kesehatan (innakesda) RSUD Langsa Tahun 2020 oleh Kementerian Kesehatan  sehingga menambah beban APBK Langsa.

Menurut Amri Alwi pada saat penetapan APBK Langsa tahun 2021 ada beberapa belanja yang belum cukup dianggarkan sebesar Rp. 11. 153.505.203, seperti Belanja BPJS Kesehatan yang baru dianggarkan  7 bulan sebesar Rp. 6.347.040.905.

Seharusnya dianggarkan sebesar Rp.10.910.506 108,- masih kurang dianggarkan sebesar Rp.4.563.465.203. Ujarnya.

Kemudian Belanja Rekening Lampu jalan baru dianggarkan 8 bulan sebesar Rp.3.120.000.000,- seharusnya dianggarkan sebesar Rp.4.680.000.000,- masih kurang dianggarkan sebesar Rp.1.560.000.000,-selanjutnya tambahan penghasilan pegawai RSUD Langsa dan pegawai Puskesmas   seharusnya dianggarkan sebesar Rp.5.030.000.000,-

Selanjutnya beban berat bertambah pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 terjadi pemotongan DAU Kota Langsa sebesar Rp.13.483.602.000.

Ditambahkanya,  mewajibkan seluruh Pemerintah Daerah meganggarkan 8% dari DAU/DBH untuk mendukung vaksinasi Covid-19  Pemerintah Kota  Langsa harus  menganggarkan sebesar Rp.36.045.377.063,-  apabila tidak dianggarkan maka DAU akan ditunda pembayarannya atau dipotong.

Sehingga untuk memenuhi maksud PMK tersebut dengan terpaksa menggunakan anggaran 2 bulan gaji pegawai tetapi tidak berani digunakan, apabila direalisasikan seluruh pegawai Kota Langsa tidak mendapatkan gaji untuk bulan November dan Desember 2021.

Pemerintah Kota Langsa telah melayangkan surat kepada Gubernur Aceh,  Menteri Dalam Negeri RI dan kepada Presiden Republik Indonesia dan surat terakhir telah kami sampaikan kepada Plt.

Kepala Badan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI perihal usulan innakesda yang belum dibayarkan pasca penutupan aplikasi Tahun 2020 dan surat yang kami sampaikan tersebut merupakan surat balasan dari surat Plt. Kepala Badan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI  Nomor : HK.02.01./1/I/0877/2021 tanggal 14 Juni 2021 perihal : Mekanisme Usulan Insentif Tahun 2020 Pasca Penutupan Aplikasi.

Semoga semua surat yang telah kami sampaikan mendapatkan respon positif dari semua surat yang telah kami sampaikan.

Pemerintah Kota Langsa tidak bermaksud untuk tidak membayarkan innakesda apalagi tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19, tetapi untuk merealisasikan hal ini membutuhkan waktu dalam mencari sumber pembayaran berhubung kemampuan keuangan Kota Langsa yang terbatas. Imbuh Amri (ris)

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

28 March 2024 - 17:27 WIB

Kemenhub RI Diingatkan Soal UUPA Dibalik Rencana Pengurangan Bandara Internasional

28 March 2024 - 00:00 WIB

Pj Gubernur Dampingi Menko PMK Kunjungi Warga Penerima Bantuan Pemerintah

27 March 2024 - 22:21 WIB

Upaya Stabilitasi Harga, Pemkab Aceh Besar Gelar Bazar Pangan Murah di Simpang Tiga

27 March 2024 - 17:42 WIB

Pj Bupati Aceh Besar dan Kapolresta Banda Aceh Launching Kampung Bebas Narkoba di Lheu Blang

27 March 2024 - 17:34 WIB

Trending di UTAMA