Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

POLITIKA · 27 Sep 2021 21:54 WIB ·

Pj Gubernur Aceh 2022-2023 Tergantung Pusat, DPRA: Tokoh Aceh atau Kalangan Militer Tak Ada Masalah


 Pj Gubernur Aceh 2022-2023 Tergantung Pusat, DPRA: Tokoh Aceh atau Kalangan Militer Tak Ada Masalah Perbesar

Banda Aceh (RA) Pilkada Serentak yang akan digelar pada 2024 menimbulkan banyak kepala daerah yang terpaksa ‘menganggur’ lantaran masa jabatan akan habis pada 2022 dan 2023.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, untuk kepala daerah yang masa jabatnnya habis pada 2022-2023, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menunjuk penjabat (Pj) gubernur pada 2022 dan 2023.

Sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022, termasuk Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin menerangkan, menyangkut (Pj) gubernur Aceh menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sehingga nantinya pemerintah pasti memahami, dan menepatkan seseorang pejabat harus dengan kemitraan antara legislatif dan eksekutif, sesuai dengan prasyarat yang dimiliki.

“Mengenai siapa yang memimpin Pj gubernur Aceh kedepan, kita kembalikan saja semangatnya kepada Kementerian Dalam Negeri agar mengutus figur yang terbaiklah. Apalagi Aceh mempunyai tangung jawab yang begitu besar terhadap penganggaran APBA. Dimana otsus kita di tahun 2022 kedepan tinggal satu persen. Ini harus kita perhatikan, “kata Safaruddin saat dihubungi media ini, Senin (27/9).

Ditanyai mengenai sosok putra Aceh yang ada di level nasional untuk menjadi Pj gubernur Aceh kedepan, Safaruddin mengaku, hal tersebut merupakan sesuatu yang luar biasa, kalau kesempatan diberikan kepada sosok figur yang berasal dari Aceh. Begitu juga terkait dengan ada wacana kalangan militer akan memimpin sejumlah kepala daerah. Politisi partai Gerindra Aceh itu menjelaskan, bahwa dalam pemerintahan tidak ada lagi dikotomi antara sipil atau militer.

“Kalau kita memahami kemitraan eksekutif dan legislatif sesama penyelanggara pemerintah, siapapun tak ada masalah. Terpenting semangatnya kemitraan, dan kita siap bersama mengadvokasi perpanjangan dana otsus. Intinya siapa pun orangnya dan figur dari mana pun, kita tetap harus terima dan memahami bahwa Aceh itu harus dijaga dengan suasana kemitraan, “jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPR Aceh, Tarmizi SP mengharapkan agar Pj gubernur Aceh nantinya dari kalangan tokoh Aceh yang sudah teruji di level nasional. Misalnya seperti Safrizal yang saat ini berkarier di kementerian Dalam Negeri dan Indra sebagai Sekjen DPR RI.

“Jadi kita butuh hari ini pemimpin bukan penguasa. Untuk Pj gubernur hari ini harus tokoh Aceh yang sudah teruji di pusat. Terpenting bisa menutupi kekurangan pemerintah yang sekarang, misalnya Komunikasi dan bisa fokus kedepan mengenai dana otsus yang tinggal satu persen, “ujarnya pekan lalu.

Tak hanya itu, kata Tarmizi, Pj gubernur Aceh kedepan juga harus fokus mengurangi penganguran dan kemiskinan. Kemudian meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan. “Jadi seperti hari ini apa yang terjadi bukan karena kesadaran, tapi keterpaksaan karena adanya tekanan. Itu menunjukkan ketidakmampuan secara masif dan pendekatan, “jelasnya. (Mar)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

GM Hotel Parkside Berniat Ikut Pilkada Gayo Jalur Independen

28 March 2024 - 21:08 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

28 March 2024 - 17:27 WIB

Trending di UTAMA