HARIANRAKYATACEH.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr Muhammad Yusuf akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri se Aceh.
“Di era COVID-19 ini jarang kita turun ke daerah. Dengan landainya kasus positif COVID-19 ini maka kita lakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja kejaksaan-kejaksaan di daerah,” kata Muhammad Yusuf saat kunjungan kerja di Aceh Tamiang, Kamis (14/10).
Kajati Aceh menegaskan, kinerja kejaksaan yang perlu dievaluasi khususnya soal penanganan kasus korupsi (Tipikor) di tingkat daerah.
“Semoga di Kabupaten Aceh Tamiang ini aman-aman saja. Tidak ada kasus korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut Dr Muhammad Yusuf memberi pandangan dalam membangun daerah perlu kekompakan semua pihak dan menjadi suatu kewajiban. Sedangkan di sisi pemerintahan teritorial perlu kolaborasi antara pemerintah daerah dan Forkopimda untuk pembangunan daerah kedepan.
“Terimakasih atas penyambutan kedatangan saya dengan acara tepung tawar atau peusijuk. Saya sendiri sudah dua kali ke Aceh Tamiang, pertama diwaktu banjir bersama Pangdam dan ini kedua kalinya disambut para unsur Forkompinda,” pungkas Muhammad Yusuf.
Wakil Bupati Aceh Tamiang HT Insyafuddin mengatakan sejauh ini pemkab Aceh Tamiang selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan kebijakan di bidang pembangunan.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mendukung sepenuhnya setiap program dan terobosan-terobosan dari Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dalam upaya penegakan hukum, sehingga supremasi hukum dapat berdiri tegak dan setiap permasalahan yang terjadi dapat diminimalisir,” kata Wabup Insyafuddin.
Kunjungan kerja Kajati Aceh Muhammad Yusuf di Kabupaten Aceh Tamiang dihadiri segenap unsur Forkompinda di Pendopo Bupati Kota Kuala Simpang.
Selanjutnya Muhammad Yusuf bersama istri dan rombongan pejabat teras Kejaksaan Tinggi Aceh didampingi Kajari Aceh Tamiang Agung Ardianto menuju Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang untuk melakukan rapat internal. (mag-86)