HARIANRAKYATACEH.COM, BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, mewakaf-kan tambak miliknya, yang merupakan warisan almarhum orangtuanya untuk kemakmuran masjid Kuta Krueng, Kemukiman Blang Mee, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.
Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Syech Fadhil tersebut di sela sela bertemu dengan tokoh masyarakat setempat, seperti para tetua gampong, imum syiek, serta imum mukim Blang Mee, Sabtu 16 Oktober 2021.
“Saya mewakafkan tambak ini untuk kemakmuran masjid Kuta Krueng,” kata Syech Fadhil, Minggu (17/10/2021).
Dirinya merincikan, tambak seluas lebih kurang 2,8 hektare tersebut adalah milik almarhum orangtuanya.
Tambak tersebut, kata Syech Fadhil, oleh almarhum ayahnya semasa hidup ‘digala’ atau gadai pada warga di Mukim Blang Mee senilai lebih kurang Rp25 juta.
“Itu dilakukan sekitar Mei 2002 lalu. Kemudian ayah saya meninggal dan belum ditebus hingga tadi,” kata Syech Fadhil.
Tidak ditebus tambak tersebut, kata Syech Fadhil, bukan karena tidak ada uang tapi karena tidak ada yang mengurus. Selain itu, dirinya juga sedang focus pada kegiatan lainnya.
“Jadi tambak tersebut sudah dalam proses Gala hampir 19 tahun. Hari ini saya tebus dan kemudian saya wakafkan untuk kemakmuran Masjid Kuta Krueng,” kata Syech Fadhil.
“Mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi umat dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat di Kemukiman Blang Mee khususnya, serta Aceh Utara pada umumnya. Semoga dengan wakaf ini juga mempererat hubungan antara keluarga besar saya di Kmukiman Blang Mee dan yang ada di Bireuen dengan masyarakat di Aceh Utara,” ujarnya lagi.
Sebagaimana yang diketahui, Kemukiman Blang Mee membawahi sekitar 16 desa di Kecamatan Samudera Aceh Utara. (ra)