HARIANRAKYATACEH.COM – Ratusan ekor ikan jenis Kuwe atau sering disebut ikan “Gabui” dalam bahasa lokal masyarakat pulau Simeulue, yang terperangkap dalam pukat pantai milik nelayan, Senin (18/10).
Sekitar 300 ekor ikan “gabui” dengan rata-rata seberat 4 kilogram persatu ekor, dan bila di rupiahkan sekitar Rp 30 juta, yang terperangkap dalam pukat pantai milik Asdamain (50), yang dipasang diperairan laut pantai desa Sua-Sua, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue.
Ratusan ekor ikan “gabui” yang berhasil ditangkap nelayan itu, dengan menggunakan alat tangkap ikan jenis pukat pantai itu, disampaikan Soni Fonolia petugas penyuluh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Simeulue, kepada harianrakyataceh.com, Selasa (19/10).
“Kemarin, nelayan kita pasang pukat pantai di pantai Sua-Sua, Kecamatan Teupah Tengah, dan Alhamdulillah, pukat milik pak Asdamain itu, penuh ikan gabui atau ikan Kuwe, ada sekitar 300 ekor ikan gabui. Dari hasi tangkapan pukat pantai itu laku dijual sekitar Rp 30 juta”, katanya.
Masih menurut petugas penyuluh Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Simeulue itu, ikan jenis Kuwe atau ikan “gabui” tersebut, sangat jarang dan sulit tertangkap dengan alat tangkap ikan jenis pukat pantai, dan hanya tertangkap satu kali setiap per enam bulan serta itupun tergantung hoki atau keberuntungan.
“Ikan Gabui itu, jarang tertangkap dalam jumlah banyak oleh pukat pantai, dan itu tergantung rezeki atau hoki serta keberuntungan, sebab biasanya ikan jenis itu, hanya per enam bulan akan muncul yang mungkin dalam jumlah ribuan atau jutaan ekor mendekati perairan pantai dan tertangkap pukat pantai”, imbuh Soni Fonolia.
Menurut data Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Simeulue, alat tangkap ikan jenis pukat pantai yang masih bertahan digunakan nelayan, hanya ditemukan di dua titik lokasi pantai, yakni pantai Kecamatan Teupah Tengah dan pantai Kecamatan Simeulue Tengah.
Biasanya pemasangan alat tangkap ikan jenis pukat pantai itu, dioperasikan dengan cara kantong pukat dan jaring dipasang kedalam laut dengan kedalaman tertentu, kemudian ditarik secara perlahan, yang membutuhkan sekitar tiga jam hingga naik kedaratan. Hal itu dijelaskan Isdawati S.Pi, Kadis DKP Kabupaten Simeulue, kepada harianrakyataceh.com, Selasa (19/10).
“Alat tangkap jenis pukat pantai yang masih bertahan digunakan nelayan kita ini, ada dua titik lokasi, yakni di pantai Kecamatan Teupah Tengah dan Kecamatan Simeulue Tengah. Rata-rata pantai untuk pasang pukat pantai itu, harus bebas dari batu jenis apapun , baik itu pantainya maupun di dalam lautnya sebab pukat ditarik secara perlahan dari dalam air laut ke darat”, kata Isdawati. (ahi).