HARIANRAKYATACEH.COM – Sejak Januari 2021, sejumlah 98 kasus narkoba sudah ditangani Polres Kabupaten Bireuen. Dari kasus tersebut, sejumlah 132 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara pada 2020, hanya ada 50 kasus yang ditangani. Artinya, kenaikan drastis terjadi dalam kasus tersebut setiap tahun.
Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Bireuen, Iptu Yusra Aprillah dalam acara workshop P4GN di Oproom Bupati setempat, Kamis (21/10) sekira pukul 11.30 WIB.
Ia mengaku, pihaknya cukup kewalahan dalam menangani kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Bireuen. Pengguna lebih sedikit dari pada penjual. Sehingga, distribusi dan transaksi barang haram ini semakin banyak.
“Berbicara kasus narkoba di Bireuen gak akan habis-habisnya. Namun, kami terus berusaha menyelidiki kasus tersebut, baik itu atas laporan masyarakat, maupun yang diselidiki sendiri oleh aparat kepolisian,” ujarnya.
Setidaknya, kata Yusra, keberadaan pihak berwajib mengusut kasus narkoba, menjadi perhitungan tersendiri dan dapat mengganggu kenyamanan pemakai.
“Kami selalu ingin mengungkap kasus yang besar. Namun kendalanya di lapangan, pelaku setelah di introgasi, tidak mau memberitahukan jaringan dari atas ke bawah. Sehingga, masyarakat beranggapan bahwa ada permainan mata antara oknum kepolisian dan pengguna narkoba yang besar, padahal sama sekali tidak benar,” tegasnya.
Disebutkan, kasus narkoba paling mendominasi perkara di pengadilan Bireuen. Setiap tahun, pasti ada penanjakan kasus. Namun, pengungkapan ini bukan sebuah keberhasilan melainkan kegagalan. Karena setiap tahunnya, kasus tersebut bertambah dan dapat mencoreng nama baik daerah. (akh)