class="post-template-default single single-post postid-57041 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Puting Beliung Porak-poranda 8 Rumah Warga Meulaboh Aster Kodam IM Cek Serapan Gabah di Aceh Utara  Aster Kasdam IM Tinjau Program Sergab di Wilayah Kodim 0111/Bireuen Perang Kembali Mengguncang Suriah usai Runtuhnya Rezim Assad, Situasi Makin Memanas? 16 Napi Lapas Kutancane yang Kabur Berhasil Ditangkap, Berawal dari Minta Bilik Asmara

KHAZANAH · 1 Nov 2021 15:48 WIB ·

Upaya Peningkatan Investasi di Aceh


 Upaya Peningkatan Investasi di Aceh Perbesar

Oleh: Achris Sarwani

HARIANRAKYATACEH.COM-Pandemi COVID-19 menyebabkan perlambatan ekonomi nasional sejak triwulan II 2020 (-5,32, %yoy) sampai dengan triwulan I 2021 (-0,71, %yoy). Sejalan dengan pelemahan ekonomi nasional, ekonomi Aceh turut terkontraksi sebesar -1,60% (yoy) pada triwulan II 2020 hingga triwulan I 2021 yang tercatat kontraksi sebesar -1,89%(yoy). Meskipun demikian, ekonomi nasional dan Aceh mampu bangkit pada triwulan II 2021 dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 7,07% (yoy) dan 2,56% (yoy).

Untuk menghitung pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran, secara umum dilihat dari 4 (empat) aspek, yaitu konsumsi rumah tangga (consumption), sektor bisnis untuk investasi (investment), realisasi belanja pemerintah (government expenditure), serta sektor luar negeri untuk ekspor-impor. Selama masa pandemi seperti saat ini, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang bertujuan untuk menekan laju penularan virus COVID-19.

Kebijakan PPKM ini juga membatasi mobilitas masyarakat sehingga turut menekan konsumsi masyarakat secara umum. Beberapa upaya pemerintah untuk menekan dampak pandemi COVID-19 telah dilakukan melalui refocusing anggaran belanja pemerintah. Implementasi kebijakan refocusing anggaran pada prakteknya berpengaruh terhadap ruang gerak realisasi anggaran pemerintah sehingga berdampak pada kendala realisasi anggaran pemerintah.

Di sisi perdagangan, aktivitas ekspor impor masih mengalami kendala akibat penerapan kebijakan karantina wilayah di berbagai negara yang menyebabkan disrupsi pada rantai pasok, serta masih lemahnya permintaan terhadap komoditas unggulan Aceh akibat dampak pandemi COVID-19. Dengan demikian, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi adalah dengan meningkatkan investasi melalui upaya promosi proyek investasi di Aceh.

Perkembangan dan Pentingnya Investasi Bagi Aceh

Kegiatan investasi terutama Foreign Direct Investment (FDI) pada suatu daerah dapat memberikan kontribusi yang cukup besar bagi perekonomian suatu daerah melalui penanaman modal, penciptaan lapangan pekerjaan dan transfer teknologi. Hal-hal tersebut akan berdampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah dan meningkatkan konsumsi rumah tangga. Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, realisasi investasi pada triwulan II 2021 mulai mengalami perbaikan sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional dan global.

Secara tahunan, terjadi peningkatan realisasi investasi sebesar 66,75% (yoy). Hingga Tw-II 2021, PMDN yang masuk sebesar 5,27 T atau meningkat sebesar 14,90% (yoy). PMA yang masuk sebesar 1,21 T atau meningkat sebsar 232,46% (yoy). Dari sisi lapangan usaha, baik PMDN dan PMA masih didominasi oleh sektor Listrik, Gas dan Air.

Investasi menjadi sangat penting bagi Provinsi Aceh seiring dengan akan berakhirnya dana otsus pada tahun 2027 ditengah masih rendahnya kapasitas dan kemandirian fiskal Aceh, yang berisiko menciptakan “Budget Shock,” sehingga fiskal pemerintah (APBA/APBK) tidak dapat lagi menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi.

Upaya Peningkatan Investasi

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Aceh dan Bank Indonesia dalam meningkatkan investasi di Aceh. Salah satunya melalui penerbitan SK Gubernur Aceh No. 570/1052/2021 tanggal 12 April 2021 tentang pembentukan satuan tugas percepatan investasi Aceh. Satgas Percepatan Investasi Aceh dibentuk untuk mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal untuk penguatan daya saing Aceh dalam perekonomian nasional dan internasional.

Target dan sasaran Satgas ini adalah untuk meningkatkan realisasi investasi, penyelesaian izin investasi yang efisien dan mudah, serta menciptakan proyek investasi clean and clear yang sudah siap untuk ditawarkan atau Investment Project Ready to Offer (IPRO).

Peran Bank Indonesia

Dalam kaitannya terhadap upaya mendorong investasi, Bank Indonesia berperan dalam peningkatan dan pengelolaan persepsi positif investor. Bank Indonesia juga menjadi bagian dari linkage GIRU (Global Investor Relations Unit) – IRU (Investor Relations Unit) – RIRU (Regional Investor Relations Unit) yang memiliki jaringan di tingkat global melalui lima kantor perwakilan BI di luar negeri yaitu London, New York, Beijing, Tokyo, dan Singapura. Kantor perwakilan luar negeri Bank Indonesia dapat berperan sebagai ‘network’ dalam menjaring investor-investor potensial.

Sementara itu, di daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia dapat berperan sebagai RIRU yang siap membantu pemerintah daerah dalam memetakan proyek-proyek clean and clear, mempersiapkan proyek-proyek potensial, dan memfasilitasi promosi proyek serta upaya debottlenecking apabila ditemukan hambatan dan kendala dalam proyek-proyek tersebut.

Sejak awal tahun 2021, setidaknya sudah ada 7 proyek investasi yang telah difasilitasi oleh Bank Indonesia dalam persiapan bersama Pemda, promosi, hingga tindak lanjut proyek. Proyek-proyek tersebut antara lain: Yacht Marina Sabang, Lhokweng Luxury Resort & Watersport Hub, Golf Court and Resort, Smoked Tuna Processing Industry, Patchouli Industry, Cocoa Industry, dan Waste to Energy. Telah tercapai kesepakatan pengembangan Yacht Marina yang tertuang dalam MoU antara investor asal Australia melalui PT Marine Del Rey dan BPKS Sabang.

Selain itu, Bank Indonesia, DPMPTSP Aceh, dan Pemda Kota Langsa sedang menjajaki peluang investasi Waste to Energy (WTE) yang ditawarkan oleh investor asal Inggris yaitu The Enersel Engine Limited dan Templar Green Energy Limited, untuk mengkonversi sampah di TPA Kota Langsa menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar co-firing di PLTU Pangkalan Susu, Sumatera Utara.

Lesson Learned dari Sumatera Utara

Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Aceh, Provinsi Sumatera Utara lebih unggul dalam upaya menarik investasi. Berdasarkan data BKPM, dalam 3 (tiga) tahun terakhir (2019-2021), total investasi PMA yang masuk ke Aceh adalah sebesar 272,04 juta Dollar AS, sedangkan PMDN yang masuk adalah sebesar 17,1 triliun rupiah. Sementara itu untuk Sumatera Utara, total PMA yang masuk ke Sumatera Utara dalam 3 (tiga) tahun terakhir mencapai 1,65 miliar Dollar AS, dan PMDN yang masuk adalah sebesar 47,85 triliun rupiah.

Dengan kata lain, jumlah investasi yang masuk ke Sumatera Utara lebih besar 3-4 kali lipat dibandingkan jumlah investasi yang masuk ke Aceh.

Lebih lanjut, Sumatera Utara saat ini juga telah memiliki North Sumatera Invest (NSI) yang cukup aktif. North Sumatra Invest adalah tim kerja lintas lembaga di Sumatera Utara yang bertujuan untuk meningkatkan investasi di Sumatera Utara melalui kegiatan promosi investasi dan perdagangan dalam rangka peningkatan perekonomian Sumatera Utara.

Banyak faktor yang mempengaruhi masuknya investasi ke suatu daerah. Adapun faktor pertama, adalah Sumber Daya Alam (SDA), kebudayaan, dan Sumber Daya Manusia (SDM). SDA mencakup tersedianya hasil hutan, bahan tambang, gas dan minyak bumi, maupun iklim dan letak geografis. Faktor SDM, dalam hal ini berkaitan dengan tenaga kerja yang siap pakai/bekerja di perusahaan.

Selain itu, ada faktor kedua yaitu Stabilitas Politik dan Perekonomian, akan berguna bagi investor dalam menjamin kepastian berusaha. Selanjutnya yakni faktor Kebijakan Pemerintah, kebijakan dan langkah-langkah deregulasi dan debirokratisasi yang diambil oleh pemerintah dalam rangka menggairahkan iklim investasi dan usaha yang kondusif.

Potensi Investasi di Aceh

Aceh memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar. Meskipun demikian, faktor kedua yaitu stabilitas politik dan perekonomian perlu mendapatkan perhatian lebih. Sebagai daerah bekas konflik, Aceh terus memperbaiki citranya di kancah internasional sebagai daerah yang aman dan terbuka untuk investasi.

Selain memperhatikan faktor tersebut, kendala melakukan investasi di daerah adalah terkait permasalahan infrastruktur. Untuk itu, Pemerintah berupaya fokus mengembangkan sektor pelabuhan, bandara, jalan, kereta api, pembangkit listrik, fasilitas perkotaan, energi terbarukan, dan infrastruktur gas untuk menunjang pertumbuhan investasi.

Dengan dibentuknya Satgas Percepatan Investasi Aceh pada 12 April 2021, diharapkan mampu mendorong terciptanya iklim usaha yang semakin kondusif bagi penanaman modal, untuk penguatan daya saing Aceh dalam perekonomian nasional dan internasional.

Penulis adalah Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh.

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Akhiri Jomblo di Bulan Syawal, Sesuai Petunjuk Rasulullah Saw

13 March 2025 - 10:37 WIB

Hari-hari Imam Syafi’i Selama Bulan Ramadhan

12 March 2025 - 14:20 WIB

9 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan Menurut Buya Yahya

11 March 2025 - 14:34 WIB

Terlambat Mengkadha Puasa Hingga Masuk Ramadhan Selanjutnya

10 March 2025 - 14:36 WIB

Tata Cara Wudhu Sesuai Sunnah

9 March 2025 - 15:27 WIB

Tiga Sebab yang Membatalkan Pahala Puasa

7 March 2025 - 14:55 WIB

Trending di KHAZANAH