Harianrakyataceh.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, sedang manangani kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2019 pada Dinas Kesahatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) setempat. Penanganan kasus dugaan korupsi tersebut, kini memasuki tahap penyidikan.
Sejumlah orang telah dipanggil penyidik Kejari Pidie Jaya, untuk dimintai ketetangannya terkait dengan penggunaan anggaran BOK yang bersumber dari Pemerintah pusat tahun 2019. Bahkan pada Rabu (17/11) kemarin beberapa kepala Pukesmas dalam Kabupaten Pidie Jaya, ramai-ramai dipanggil menghadap penyidik Kejari.
“Kasus dugaan koruosi BOK pada Dinas Kesehatan tahun anggaran 2019 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sejumlah orang telah diperiksa terkait BOK tersebut,” kata sumber terpercaya Rakyat Aceh, Kamis (18/11).
Sumber itu menyebutkan, selain kepala Pukesmas yang telah diperiksa, penyidik Kejari Pidie Jaya juga telah memeriksa sejumlah orang pada Dinas Kesehatan dan KB. Bahkan kata sumber terpercaya ini menyebutkan sejumlah beberapa inisial orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka pasa dugaan penyelewengan BOK tersebut.
Inisial nama-nama yang akan dicalonkan sebagai tersangka adalah, D, J, H, R, K dan M. ” Inisial nama-nama orang ini berpeluang besar ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi BOK tahun 2019,”sebut sumber terpercaya ini.
Sementara itu, Kepala Kejari Pidie Jaya, Mukhzan melalui Kasi Pidsus Andri Herdiansyah membenarkan sedang menangani kasus dugaan korupsi dana BOK Dinkes Pidie Jaya tahun 2019. Dia juga membenarkan kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Saksi-saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini ada dari dinas dan puskesmas. Cuma dalam kasus ini saksinya banyak, kami sedang menjadwalkan. Sekarang kami jadwalkan pemeriksaan saksi yang dekat-dekat saja dulu,” ungkap Andri kepada Wartawan. (san)