HARIANRAKYATACEH.COM – Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Simeulue meraih predikat sebagai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke enam kali berturut-turut sejak tahun 2015 lalu.
WTP Ke Enam Tahun 2020 ITU, di serahkan Langsung Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, Syafriadi, SE, M.Ec.Ph.D, selaku Yang mewakili Menteri Keuangan Republik Indonesia, ditunjukan kepada Bupati Simeulue Erli Hasim, di Banda Aceh, Rabu ( 1/12).
Capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Simeulue yang didukung oleh masyarakat dan komponen yang ada, mendapat apresiasi dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, yang disampaikan melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, Syafriadi, SE,M.Ec.Ph.D, sewaktu-waktu setelah memberikan penghargaan WTP .
“Untuk Kabupaten Simeulue Sudah 6 kali Beroperasi berturut-Turut sejak 2015 Lalu MENERIMA WTP. Dan Atas Nama Menteri Keuangan RI, mengapresiasikan kerja Pemerintah Kabupaten Simeulue, DENGAN capaian costs kos Pemerintah Daerah sehingga get WTP di Tahun 2020″, Katanya.
Selain itu dia kembali menambahkan, ada 4 poin tantangan kepada seluruh Pemerintah Daerah yang mendapat predikat WTP, dan adapun tantangan itu, yakni poin pertama, Pemda harus mempertahankan Opini WTP dan meningkatkan kualitas laporan.
Poin tantangan kedua yakni, menyelesaikan semua temuan BPK, dan memastikan tidak ada temuan yang berulang. Poin tantangan ketiga yakni, memanfaatkan Laporan keuangan sebagai alat analisis dan poin terakhir yakni memastikan Kesejahteraan Masyarakat.
”Setiap daerah yang mendapat predikat WTP ini, maka ada 4 poin tantangan lainnya yang harus dipenuhi dimasa yang akan datang, dan selamat kepada masyarakat dan Pemda Simeulue”, tutup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, Syafriadi, SE,M.Ec.Ph .D.
Diraihnya predikat Opini WTP ITU, Bupati Simeulue Erli Hasim Mengaku akan mempertahankan predikat bergengsi ITU, Serta merasa Belum PUAS differences APA Yang di capai KARENA Masih Ada Perbaikan ATAU Koreksi Naskah Dari Pelaporan Keuangan kabupaten Simeulue, namun kesempurnaan akan Terus dilakukan agar Opini WTP.
“Alhamdulillah, daerah kita kembali mendapat predikat WTP yang ke enam dan Insyaallah, Pemkab Simeulue bersama seluruh masyarakat akan mempertahankan predikat WTP itu dimasa yang akan datang”, kata Erli Hasim didampingi Plt Kadiskominfo Kabupaten Simeulue, Ali Muhayatsyah yang dihubungi harianrakyataceh.com, Rabu (1/11).
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan jabatannya yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Simeulue, yang telah bersusah jerih payah sehingga mendapat prestasi dari Menteri Keuangan Republik atas capaian kinerja keuangan Opini WTP tahun 2020 dan FGD Terkait Realisasi Transfer Ke Daerah dan dana desa, Realisasi ABPD , Opini laporan keuangan, Kinerja pelaksaan Anggaran serta indeks kesehatan keuangan Pemda.
”Kita mendapat opini WTP ke enam ini berturut-turut, sejak tahun 2015 hingga tahun 2020. Saya selaku bupati Simeulue mengucapkan kepada masyarakat dan jajaran pemerintahan, yang telah berupaya untuk meraih predikat ini, serta terima kasih kepada Menteri Keuangan RI”, imbuh Erli Hasim.Kabupaten Simeulue mendapat penghargaan predikat opini Kabupaten (DPRK) Simeulue dan diminta predikat itu untuk dipertahankan serta ditingkatkan untuk tahun yang akan datang.
Hal itu disampaikan Poni Harjo, Wakil Ketua I DPRK Simeulue, kepada harianrakyataceh.com, Rabu (1/12). ”Terkait WTP ke enam yang di dapatkan oleh pemerintah Kabupaten Simeulue, melalui hasil audit BPK RI perwakilan Aceh, atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2020, * Menurut Hemat Kami Dan kitd Patut berikan apresiasi Terhadap kinerjanya”,
Katanya.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), menambahkan Serta mengharapkan untuk review kedepannya Supaya predikat ITU DAPAT dipertahankan, Serta LEBIH can meningkatkan KUALITAS penyajian dan laporan keuangan, yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
”Kita mengharapkan harapan ini harus dipertahankan dan kedepannya lebi bisa meningkatkan kualitas penyajian dan laporan keuangan, yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”, tutupnya. (ahi).