HARIANRAKYATACEH.COM – Partai Daerah Aceh (PDA) resmi berganti nama menjadi Partai Darul Aceh. Pergantian nama tersebut disepakati berdasarkan hasil Musyawarah Raya Luar Biasa yang berlangsung di Takengon pada tanggal 10-11 September 2021 lalu.
Ketua Umum DPP PDA H. Abi Muhibussabri, mengatakan saat ini Perubahan nama partai telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Dikatakan Abi Muhib, perubahan nama PDA merupakan kali ke empat, lantaran PDA tidak lewat ambang batas. Sehingga partai yang ia pimpin harus merubah nama dan lambang partai.
“SK dari Kemenkumham sudah keluar dua minggu yang lalu, dengan begitu semua aktivitas partai di tingkat kota dan kabupaten, berubah menjadi Partai Darul Aceh,”kata Ketua Umum DPP PDA H. Abi Muhibussabri, kepada sejumlah wartawan, Rabu (1/12).
Di ceritakan Abi Muhib, awalnya sebelum muncul nama Partai Darul Aceh, pihaknya mengusulkan nama partai Darussalam Aceh, dengan alasan bahwa nama PDA sudah sangat melekat di masyarakat. Namun saat ini, lanjutnya, nama partai Darussalam tak dibolehkan oleh kemenkumham, sebab masih ada partai lokal yang bernama partai Aceh Darussalam.
“Akhirnya kita melihat bahwa nama yang tepat yakni partai Darul Aceh. Semoga nama ini tidak berganti lagi. Kedepan kami optimis di pemilu 2024, bisa dapat banyak kursi. Kami target delapan kursi di DPRA, sehingga bisa mendapatkan satu fraksi,”harapnya. (Mar)