Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

METROPOLIS · 5 Dec 2021 20:40 WIB ·

Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh, Abu Razak: Dana Otsus Dinikmati Pejabat


 Wakil Ketua KPA, Kamaruddin Abubakar saat memberikan sambutan pada Perayaan Milad GAM di Komplek Makam Tengku Muhammad Hasan Di Tiro, di Gampong Meureu, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Sabtu kemarin (4/1) Perbesar

Wakil Ketua KPA, Kamaruddin Abubakar saat memberikan sambutan pada Perayaan Milad GAM di Komplek Makam Tengku Muhammad Hasan Di Tiro, di Gampong Meureu, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Sabtu kemarin (4/1)

BANDA ACEH (RA) -Peringatan 4 Desember atau Milad GAM ke-45 yang digelar di Komplek Makam Tengku Muhammad Hasan Di Tiro, di Gampong Meureu, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, berjalan damai dan tanpa Bulan Bintang.

Ribuan eks kombatan GAM, yang terdiri dari KPA pusat, KPA Aceh Besar, simpatisan,dan masyarakat ikut larut dalam acara yang dibalut dengan tausyiah memperingati maulid Nabi Muhammad SAW dan santunan anak yatim.

Turut hadir dalam peringatan tersebut diantaranya Wakil Ketua KPA, Kamaruddin Abubakar (Abu Razak) Jubir KPA Pusat Azhari Cage, tokoh GAM, eks Kombatan GAM, dan tokoh masyarakat. Sementara ketua Umum Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Muzakir Manaf atau Mualem dan Wali Naggroe Malik Mahmud berhalangan hadir.

Ketua KPA Wilayah Aceh Besar, Mukhlis Basyah alias Adun Mukhlis mengawali kata sambutannya, mengingatkan bahwa menjaga perdamaian bukan hanya tangung jawab GAM semata, melainkan juga tanggung jawab seluruh rakyat Aceh.

Adun Mukhlis juga menyingung, perihal pertanyaan yang dilontarkan kepadanya mengapa milad GAM tanpa pengibaran bendera. Menurutnya persoalan bendera juga bukan hanya semata milik GAM.

“Jangan tanyakan kepada kami, bahwa bendera itu bukan semata milik GAM. Jangan anda kecilkan arti dari sebuah perjuangan. Kita tidak akan berhenti disini . Tentu harapan kita semua dan jajaran seluruh KPA pusat dan kabupaten/kota seluruh Aceh untuk bersatu dan bekmeudawa Sabe keudro droe (jangan bertengkar sesama),”tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Kamaruddin Abubakar atau lebih dikenal dengan nama Abu Razak mengungkapkan, akan segera membentuk tim yang terdiri dari pemerintah Aceh, Wali Naggroe dan DPRA, mengenai butir-butir MoU Helsinky yang belum terealisasi.

Selama ini, sebut Abu Razak, pasca Damai Aceh, seperti apa sudah nasib anak yatim, ineung bale dan nasib bangsa Aceh hari ini. Padahal uang otsus sekitar Rp 86 triliun yang sudah diterima Aceh, sehingga beberapa tahun lagi tinggal satu persen.

”Tapi kita lihat siapa yang menikmati dana Otsus hari ini? Bukan rakyat Aceh yang menikmati, tapi pejabat yang menikmati dana otsus. Maka dari itu saya harapkan kepada DPRA untuk duduk bersama dengan pemerintah, kemana arah uang Otsus yang sudah begitu besar, mana nampak uang Otsus. Meudeh na lah saboh deuh (seharusnya ada terlihat satu),”ujarnya.

Sementara itu, Jubir KPA pusat, Azhari Cage mengatakan, peringatan empat Desember Yang merupakan milad GAM selalu diperingati setiap wilayah di Aceh. Terkait persoalan bendera, Azhari berujar akan menyerahkan sepenuhnyakepada masyarakat.

”KPA dalam hal ini tidak berkapasitas menyuruh atau melarang. Apabila ada masyarakat yang mengibarkan bendera bintang bulan, kita mengingat agar dilakukan dengan cara persuasif karena mengingat saat ini masih berpolemik,”ujarnya.

Kata Azhari, secara aturan qanun Aceh No 3 Tahun 2013 bahwa sudah sah menjadi qanun bendera dan lambang. Namun dalam hal ini tugas dari pada mengeluarkan pergub dan Ingub menjalankan dari pada aturan tersebut berada di gubernur dan DPR Aceh.

“Maka sudah sah menjadi bendera Aceh, benderanya masyarakat Aceh. Maka KPA tidak berada dalam kapasitas menyuruh atau melarang,’jelasnya. (mar/min)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Evakuasi Bus di Muara Batu

19 April 2024 - 21:21 WIB

HUT Ke-44, Pengurus YKB Polda Aceh Gelar Olahraga Bersama

19 April 2024 - 19:01 WIB

Sinergi PLN UID Aceh dan Universitas Syiah Kuala, Siap Dukung Impementasi Kampus Merdeka

19 April 2024 - 18:14 WIB

Pangdam IM Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Kodam IM

19 April 2024 - 17:08 WIB

Keuchik se-Aceh Desak Masa Jabatan Delapan Tahun Masuk Revisi UUPA

19 April 2024 - 14:52 WIB

Serangan Israel ke Iran Targetkan Pangkalan Militer Dekat Isfahan

19 April 2024 - 14:47 WIB

Trending di INTERNASIONAL