Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

LHOKSEUMAWE · 9 Dec 2021 13:45 WIB ·

Waduh ! Belasan Mahasiswi di PTN Lhokseumawe Alami Pelecehan Seksual LHOKSEUMAWE


 Puluhan Korps HMI- Wati (KOHATI) Lhokseumawe dan Aceh Utara, gelar aksi kecaman terhadap tindakan kekerasan dan pelecehan seksual yang berlangsung di Taman Riyadhah, Lhokseumawe, Kamis (9/12). IDRIS BENDUNG- RAKYAT ACEH Perbesar

Puluhan Korps HMI- Wati (KOHATI) Lhokseumawe dan Aceh Utara, gelar aksi kecaman terhadap tindakan kekerasan dan pelecehan seksual yang berlangsung di Taman Riyadhah, Lhokseumawe, Kamis (9/12). IDRIS BENDUNG- RAKYAT ACEH

HARIANRAKYATACEH.COM – Korps HMI-Wati (KOHATI) menggelar aksi. Kenapa tidak ? Sebab, kasus tindakan kekerasan plus pelecehan seksual dialami perempuan kian santer terdengar. Aksi pengecaman pun berlangsung di depan Taman Riyadhah, Lhokseumawe, Kamis (9/12).

Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, baik dari polwan, anggota KOHATI dari utusan berbagai Perguruan Tinggi di Lhokseumawe, silih berganti berorasi. Kegiatan itu pun langsung dipantau oleh Ketua HMI Lhokseumawe-Aceh Utara, Muhammad Fadli.

Ironisnya, aksi tersebut tidak saja mengecam kasus santer saat ini yang menimpa Novita mahasiswi Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan, Palembang. Tetapi Ainun Nabilah Ketua KOHATI-Lhokseumawe-Aceh Utara, menyebutkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual juga dialami oleh mahasiswi di Perguruan Tinggi yang ada di Lhokseumawe dan Aceh Utara.

“Setahu kita ada sebelas mahasiswi di Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Lhokseumawe dan Aceh Utara, mengalami tindakan kekerasan dan pelecehan seksual,” kata Ainun Nabilah dan dibenarkan anggota KOHATI lainnya.

Ainun mengungkap kasus ini, menjawab Rakyat Aceh, disela-sela berlangsungnya aksi kecaman.
Dan, ini lah pernyataan sikap KOHATI secara keseluruhan :
1. Kasus Novita meminta Kapolri untuk menerapkan pasal 340 KUHP yaitu kasus pembunuhan berencana.
2. Meminta pemerintah pusat dan daerah secara serius melindungi hak-hak para perempuan.
3. Dan, meminta Rektor setiap kampus yang ada di Aceh, memberikan sanksi berat kepada dosen yang terlibat kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
4. Beri hukuman berat bagi pelaku.
Aksi KOHATI kecam tindakan kekerasan terhadap perempuan hingga selesai berjalan tertib dan aman. (ung)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Satnarkoba Polres Lhokseumawe Amankan 26 Tersangka dalam 14 Kasus Narkotika

26 March 2024 - 21:50 WIB

Bulan Purnama 25 Maret 2024 Pasca Penumbra di Lhokseumawe

25 March 2024 - 22:01 WIB

Kapolres Henki Bersama Ketua Bhayangkari Bagi Takjil

22 March 2024 - 05:06 WIB

Polres Aceh Utara Buka Puasa Bersama Anak Yatim

22 March 2024 - 04:59 WIB

Dua Qariah Aceh Utara Lolos ke PTQ RRI Nasional

21 March 2024 - 15:09 WIB

Pemasangan 190 Unit PLTS Aksi Nyata PIM Kurangi Emisi Karbon

20 March 2024 - 22:01 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE