
HARIANRAKYATACEH.COM – Korps HMI-Wati (KOHATI) menggelar aksi. Kenapa tidak ? Sebab, kasus tindakan kekerasan plus pelecehan seksual dialami perempuan kian santer terdengar. Aksi pengecaman pun berlangsung di depan Taman Riyadhah, Lhokseumawe, Kamis (9/12).
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, baik dari polwan, anggota KOHATI dari utusan berbagai Perguruan Tinggi di Lhokseumawe, silih berganti berorasi. Kegiatan itu pun langsung dipantau oleh Ketua HMI Lhokseumawe-Aceh Utara, Muhammad Fadli.
Ironisnya, aksi tersebut tidak saja mengecam kasus santer saat ini yang menimpa Novita mahasiswi Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan, Palembang. Tetapi Ainun Nabilah Ketua KOHATI-Lhokseumawe-Aceh Utara, menyebutkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual juga dialami oleh mahasiswi di Perguruan Tinggi yang ada di Lhokseumawe dan Aceh Utara.
“Setahu kita ada sebelas mahasiswi di Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Lhokseumawe dan Aceh Utara, mengalami tindakan kekerasan dan pelecehan seksual,” kata Ainun Nabilah dan dibenarkan anggota KOHATI lainnya.
Ainun mengungkap kasus ini, menjawab Rakyat Aceh, disela-sela berlangsungnya aksi kecaman.
Dan, ini lah pernyataan sikap KOHATI secara keseluruhan :
1. Kasus Novita meminta Kapolri untuk menerapkan pasal 340 KUHP yaitu kasus pembunuhan berencana.
2. Meminta pemerintah pusat dan daerah secara serius melindungi hak-hak para perempuan.
3. Dan, meminta Rektor setiap kampus yang ada di Aceh, memberikan sanksi berat kepada dosen yang terlibat kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
4. Beri hukuman berat bagi pelaku.
Aksi KOHATI kecam tindakan kekerasan terhadap perempuan hingga selesai berjalan tertib dan aman. (ung)