Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 26 Dec 2021 15:06 WIB ·

Dugaan Korupsi 2012-2017 Pemprov DKI Akan Dilimpahkan Ke KPK, Masa Jokowi dan Ahok Pimpin Jakarta


 Presiden Jokowi dan Ahok Perbesar

Presiden Jokowi dan Ahok

Harianrakyataceh.com – Dugaan korupsi Pemprov DKI Jakarta antara 2012 hingga 2017 akan dilimpahkan ke KPK dalam bentuk buku resmi. Pelapornya Adhie M Massardi, Jubir Presiden Gus Dur.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi berencana melimpahkan dokumen berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pindana korupsi (Tipikor) yang patut dapat diduga melibatkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baik saat masih Wakil Gubernur DKI Jakarta (2012) maupun setelah ditetapkan sebagai Gubernur DKI Jakarta (2014) menggantikan Joko Widodo yang jadi Presiden RI.

Adhie bahkan menegaskan bahwa dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang akan dilimpahkan ke KPK tersebut sudah dalam bentuk buku resmi.

Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017.

“Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK,” ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI itu.

“Rencana pengiriman dokumen berupa buku ‘Korupsi Ahok’ ke KPK,” sambung Adhie.

Pengiriman buku ini, katanya, untuk mengingatkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri, bahwa ada skandal korupsi besar dan fenomenal yang diam-diam ‘dipetieskan’ oleh rezim KPK sebelum ini.

“Dengan kedok belum menemukan niat jahat,” tegas Adhie.

Dalam kesempatan itu, Adhie akan mengajak Marwan Batubara, penulis buku ‘Korupsi Ahok’ yang bisa menjelaskan lebih gamblang tentang isi bukunya.

Dia mengurai bahwa pihaknya membawa lagi kasus dugaan korupsi Ahok ke KPK karena melihat aparat penegak hukum tampak seolah sudah sangat permisif atau benar-benar melakukan pembiaran kepada para pejabat korup yang skandal korupsinya dilakukan secara terbuka, vulgar, dan amoral.

“Saya melihat republik ini sudah benar-benar menjadi Negeri Para Bedebah, yang penguasanya hobi menjarah, sedang rakyatnya hidup dalam tingkat kesejahteraan yangsangat rendah!” kata Jurubicara Presiden Gus Dur ini.(ral/rmol/pojoksatu)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BSI Regional Aceh Dorong Penguatan Transaksi Digital Masjid

28 March 2024 - 19:36 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

28 March 2024 - 17:27 WIB

Dampak Cuaca Ekstrem, Petani di Aceh Tamiang Siram Tanaman 2-3 Kali Sehari

28 March 2024 - 06:23 WIB

Kemenhub RI Diingatkan Soal UUPA Dibalik Rencana Pengurangan Bandara Internasional

28 March 2024 - 00:00 WIB

Pj Gubernur Dampingi Menko PMK Kunjungi Warga Penerima Bantuan Pemerintah

27 March 2024 - 22:21 WIB

Trending di UTAMA