Lelang Jabatan Eselon II Subulussalam Mengerucut Tiga Nama, Adik dan Ipar Walikota Ikut Masuk

HARIANRAKYATACEH.COM I BANDA ACEH  – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintahan Kota Subulussalam telah mengeluarkan pengumuman tiga besar yang nantinya akan dipilih satu terbaik untuk mengisi masing-masing SKPK di daerah itu.

Sesuai lampiran pengumuman yang diterima Rakyat Aceh, ada 18 Kepala SKPK yang di lelang dan telah diumumkan hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkungan Pemerintah Kota Subulussalam tahun 2021 yang ditandatangani Ketua Pansel, Drs. H.M. Ya’kub KS, MM tertanggal 20 Desember 2021.

Dari jumlah 18 Kepala SKPK yang dilelang, terdapat 54 orang peserta terbaik yang di umumkan dan selanjutnya diserahkan ke Walikota selaku pejabat pembina kepegawaian untuk dipilih satu dari tiga masing-masing SKPK menduduki jabatan eselon II definitif.

Dari 54 peserta tersebut, terlihat adik dan kakak ipar Walikota Subulussalam. Diantaranya adalah Rudi Hartono, S. Si yang merupakan adik kandung Walikota Subulussalam, H. Affan Alfian. Rudi Hartono, kini masih menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat. Rudi Hartono Bintang melamar sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.

Selain di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Rudi Hartono juga melamar sebagai Sekretaris DPRK Subulussalam. Tak hanya adik nya, kakak Ipar orang nomor satu di Kota Subulussalam itu juga turut masuk dalam daftar. Adalah Yusmaniar, SP yang kini masih menjabat Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Yusmaniar mendaftar di dua SKPK diantaranya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Kepala Dinas Pangan.

Ketua Panitia Seleksi, Drs. H.M. Ya’kub KS, MM kepada Rakyat Aceh melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (26/12/2021), membenarkan pihaknya telah menyampaikan hasil dari seleksi terbuka tersebut kepada Walikota. Selanjutnya, kata Ya’kub, Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian akan menyurati KASN untuk meminta rekomendasi terkait ketiga nama yang lulus.

” Nanti, setelah mendapat surat rekomendasi dari KASN, Walikota mengambil satu dari tiga nama tersebut untuk dilantik sebagai kepala SKPK definitif ” kata Ya’kub (lim)