Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

METROPOLIS · 29 Dec 2021 16:23 WIB ·

Ihya Ulumuddin: Kita Dari Komisi C Warning dan Desak Pimpinan Dewan Segera Paripurna Tim Pansus 


 Ihya Ulumuddin, Ketua Komisi C Bidang Infrastruktur DPRK Simeulue.  Perbesar

Ihya Ulumuddin, Ketua Komisi C Bidang Infrastruktur DPRK Simeulue. 

HARIANRAKYATACEH.COM ‎ – Komisi C Bidang Infrastruktur warning dan desak Pimpinan Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, untuk segera membentuk dan paripurna tim pansus.

‎Pasal di warning dan di desaknya tiga pimpinan Dewan untuk segera membentuk dan paripurna tim pansus terkait realisasi dan capaian kegiatan infrastruktur tahun anggaran 2021, disebabkan, hanya hitungan puluhan jam lagi, berakhir tahun 2021 dan akan memasuki tahun 2022.

Desakan dan warning itu, berdasarkan‎ Tata Tertib (Tatib) Lembaga DPRK Simeulue, nomor 1 tahun 2019. Dewan memiliki kewenangan dan bisa melakukan pansus terhadap kegiatan reguler maupun pansus bersifat temuan khusus, yang bersumber dari anggaran negara.

Warning dan desakan segera dibentuk dan paripurnakan tim pansus dewan itu terkait ‎realisasi anggaran dan capaian kegiatan tahun 2021‎, itu dijelaskan Ihya Ulumuddin, Ketua Komisi C Bidang Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, kepada harianrakyataceh.com, Rabu (29/12).‎

‎‎”Kita merujuk pada Tatib DPRK, nomor 1 tahun 2019, maka komisi C warning dan desak Pimpinan DPRK Simeulue, untuk segera membentuk dan paripurnakan tim pansus  terkait realisasi dan capaian kegiatan infrastruktur tahun anggaran 2021, disebabkan tahun 2021 akan berakhir dan kita memasuki tahun 2022″, kata Ihya Ulumuddin.

Masih menurut Ihya Ulumuddin, biasanya pansus reguler itu dapat dilaksanakan sebanyak tiga kali pansus dalam satu tahun anggaran‎, maka pnsus untuk capaian realisasi kegiatan anggaran tahun 2021, sangat penting dan wajib dilaksanakan, sehingga Komisi C telah berulang kali disampaikan kepada pihak pimpinan DPRK Simeulue namun tidak digubris.

Alasan pentingnya dilakukan pansus capaian realisasi kegiatan anggaran tahun 2021 itu, sebelum adanya pemeriksaan dari pihak lembaga BPK RI‎ dan biasanya sebelum turun dilakukan pemeriksaan capaian realisasi kegiatan itu,  lembaga pemeriksa BPK RI, lebih awal di sampaikan kepada pihak lembaga Dewan.

‎”Sifatnya wajib dilakukan pansus itu, supaya kita dapat mengetahui presentasi capaian dan realisasinya, sebelum turun tim pemeriksaan dari BPK RI, serta informasi yang kami terima di komisi C, bahwa pada tanggal 25 Januari 2022 mendatang BPK RI akan turun ke Simeulue terkait realisasi kegiatan anggaran tahun 2021″, tutup Ketua Komisi C Bidang Infrastruktur DPRK Simeulue. (ahi).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Roadshow Hari Ibu, TP PKK Aceh Besar Kunjungi Makam Malahayati

7 December 2024 - 19:35 WIB

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Ajak Para Nakes Kuasai Isu dan Perkembangan Dunia Kesehatan Anak

7 December 2024 - 08:15 WIB

Wartawan Harian Rakyat Aceh Raih Juara 1 Nasional

6 December 2024 - 22:39 WIB

Dirresnarkoba Polda Aceh Luncurkan secara Serentak 23 Kampung Bebas Narkoba di Pidie

6 December 2024 - 21:53 WIB

Ditsamapta Polda Aceh Gelar Jumat Berkah

6 December 2024 - 19:37 WIB

Merajut Kedamaian Pasca Pilkada, Wujudkan Harapan Bersama

6 December 2024 - 17:04 WIB

Trending di KHAZANAH