Ini Dia berbagai Kasus tahun 2021 di Polres Gayo Lues

Blangekejeren. Polres Gayo ungkap berbagai kasus yang ditanganinya selama tahun 2021. Kasus kasus yang diungkap oleh jajaran Polres Gayo Lues mulai dari Kasus Kriminal, Kasus Narkoba , kasus Korupsi hingga Pelanggaran lalu lintas. Hal tersbut disampikan pada Pres Relies yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues Akbp. Carlie Syahputra Bustamam didampingi Kasat Reskrim. Kasat Narkoba Kasat Lantas dan Kasat Bimas pada Jumat 31/12/21 di Mapolres.

Carlie mengatakan berbagai kasus yang ditangani sepanjang tahun 2021 diantaranya kasus kriminal sebanyak 104 kasus , pencurian masih mendominasi pada kasus kriminal. Pada tahun ini kasus kriminal mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 152 kasus. Sementara kasus Korupsi ada 2 kasus, satu kasus DS memasuki masa sidang di Pengadilan Tifikor Banda Aceh, Satu kasus masih dalam penyelidikan.

Pada kasus narkoba ada 32 kasus. 15 kasus ganja dan 17 kasus Sabhu-Sabhu. Dengan jumlah tersangka pada kedua kasus ini sebanyak 47 orang laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan, barang bukti ganja diamankan dan dimusnakan sebanyak 525 kg . untuk barang bukti sabhu sebanyak 108, 8 gram. Ladang ganja yang di temukan sebanyak 17 hektar. Tahun ini kasus narkoba mengalami penurunan 36 persen dibandingkan pada tahun 2020 yang mencapai 50 kasus.

Sementara untuk kasus pelanggaran lalu lintas ada 1202 kasus, pelanggaran Paling banyak tidak pakai Helm. Kasus ini mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2020 hanya mencapai 664 kasus. Untuk laka lantas ada 25 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 4 orang dan luka ringan sebanyak 37 orang. Kerugian material 27.7 juta. Laka lanta menurun dibandingkan pada tahun 2020 sebanyak 33 kasus, meninggal dunia 8 orang ,50 orang luka ringan dan kerugian 29.9 juta rupiah

Carlie menyebutkan kendala dalam menangani kasus sangat minim, kekurangan personil memang ada tetapi tidak menjadi kendala yang berarti , kekurangan yang ada dijadikan pemicu untuk tetap semanngat dalam menyelsaikan permalsahan yang ada( yud)