
LANGSA (RA) – Sebagai upaya memelihara dan melestarikan lingkungan hidup di Kota Langsa terutama dalam menanggulangi timbunan sampah rumah tangga. Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mengimbau warganya untuk stop (berhenti-red) buang sampah di sembarangan tempat, Minggu (2/1).
“Persoalan sampah sangat krusial di tempat kita, setiap hari banyak kita temukan sampah rumah tangga yang berserakan disembarang tempat. Kondisi ini sangat mencemari lingkungan, kita sangat berharap kesadaran masyarakat untuk peduli kebersihan lingkungan dan stop buang sampah sebarangan,” demikian hal ini disampaikan Wakil Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid, MM kepada Rakyat Aceh kemarin.
Dijelaskannya, untuk menanggulangi polemik sampah rumah tangga yang masih berlanjut, Pemko Langsa melakukan launcing Depo Sampah (tempat transait sampah sebelum dibawa ke TPA) yang berada di Gampong Pondok Pabrik. Langkah ini sebagai upaya antisipasi agar sampah rumah tangga terkoordinir dan tidak bertebaran di sembarang tempat.
Lanjutnya, mekanisme kerja layanan Depo Sampah adalah melibatkan Geuchik untuk mengontrol sampah rumah tangga dari warganya agar tidak dibawa keluar pekarangan rumah. Tapi cukup dikemas dalam plastik atau goni dan ditempatkan di depan pagar masing-masing, selanjutnya tim kebersihan gampong akan mengangkutnya dengan Becak Motor (Betor) dan membawanya ke Depo Sampah di Gampong Pondok Pabrik.
“Jadwal layanan penerimaan sampah di Depo sampah oleh truk untuk dibawa ke TPA dibagi dua sift, yaitu pagi mulai pukul 08:00 WIB – pukul 10:00 WIB dan sift sore mulai pukul 14:00 – pukul 16:00 WIB. Layanannya dilakukan setiap hari dan diluar waktu ini tidak ada layanan Depo Sampah, jadi kita berharap petugas kebersihan gampong memanfaatkkan waktu ini,” tegas Marzuki lagi.
Tambahnya, untuk layanan petugas kebersihan gampong, dirinya minta gampong mengalokasi anggaran untuk operasional Betor dan honor petugas dimaksud, serta menetapkan iuran sampah kepada warga penghasil sampah rumah tangga.
“Mudah-mudahan dengan upaya yang dilakukan ini, Langsa akan terbebas dari sampah dan tentunya diikuti oleh kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan lagi. Saatnya kita bertanggungjawab terhadap lingkungan, demi kesehatan kita dan anak cucu kelak,” sebut Marzuki seraya menegaskan, bahwa imbauan ini serius untuk diindahkan oleh masyarakat sebelum penerapan sanksi. (dai/rus).