Menu

Mode Gelap
Samsat Minta Pemko Lhokseumawe Manfaatkan Program Pemutihan PKB Polda Aceh Siap Amankan Delapan Besar Cabor Sepak Bola PON XXI Mustafa SH, Dewan Terpilih Siap Perjuangkan Revitalisasi Jembatan Gantung Medali Triathlon Aceh Bertambah. Jingga Salimul Sumbang Perunggu OJK Dorong Peningkatan Akses Keuangan Bagi Petani Nilam di Nagan Raya

DAERAH · 7 Jan 2022 17:37 WIB ·

Dailami Selesaikan Sengketa Pemilihan Reje Kampung

 
Plt Bupati Bener Meriah Dailami mendengarkan pendapat calon reje kampung yang bersengketa di aula Kantor Camat Bukit, Kamis (06/01). MASHURI/RAKYAT ACEH Perbesar

Plt Bupati Bener Meriah Dailami mendengarkan pendapat calon reje kampung yang bersengketa di aula Kantor Camat Bukit, Kamis (06/01). MASHURI/RAKYAT ACEH

REDELONG (RA) – Pelaksana Tugas Bupati Bener Meriah Dailami menyelesaikan sengketa pemilihan reje kampung pada acara dengar pendapat yang berlangsung di aula Kantor Camat Bukit, Kamis (06/01).

Kegiatan tersebut turut juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah Drs Mukhlis, anggota Komisi A DPRK Bener Meriah, pihak dari Dinas DPMK Bener Meriah, Camat Bukit, Kapolsek Bukit, perwakilan Danramil Bukit, Mukim, panitia pemilihan reje kampung dan para calon reje kampung yang bersengketa.

Plt Bupati Bener Meriah Dailami menyampaikan, kehadiran dirinya dan anggota DPRK dari Komisi A dan sejumlah unsur di Kantor Camat Bukit tersebut dalam rangka dengar pendapat terkait adanya sengketa pada pemilihan reje kampung di wilayah Kecamatan Bukit.

“Kita hadir untuk mencari jalan keluar terbaik, sehingga permasalahan sengketa Pilreje ini dapat segera diselesaikan dengan baik tanpa merugikan kedua belah pihak yang bersengketa,” terangnya.

Setelah mendengar permasalahan dari para calon reje kampung yang bersengketa, Plt Bupati dan anggota DPRK serta sejumlah pihak yang juga melibatkan para saksi serta calon reje kampung yang bersengketa menyepakati saran yang disampaikannya untuk melakukan pembukaan kota suara untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara yang rusak, baik dari Kampung Tingkem Benyer dan Kampung Kute Tanyung.

“Alhamdulillah kedua belah pihak yang bersengketa menyepakati saran yang kami ajukan, dengan syarat sebelum dilakukannya pembongkaran kotak suara dan penghitungan surat suara para calon reje serta saksi dari para calon terlebih dahulu menandatangani berita acara,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelumnya telah terlebih dahulu disampaikan kepada para calon reje kampung dan saksi-saksi dari kedua belah pihak. ”Setelah ditandatangani barulah dilakukan pembongkaran dan penghitungan surat suara,” jelas Dailami.

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Dailami juga mengharapkan agar calon reje kampung yang menang maupun yang kalah untuk saling bekerjasama dan saling merangkul untuk memajukan kampung masing-masing.

Pantauan di Kantor Camat Bukit saat itu usai dilakukan mediasi dan rembuk serta penghitungan ulang surat suara yang langsung dilakukan dan disaksikan seluruh undangan yang hadir di aula Kantor Camat Bukit. (uri/bai)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Rashif Triathlon Jabar Sumbang Emas

14 September 2024 - 19:23 WIB

Bridge Aceh Putri dan Putra DKI Jakarta Dipuncak Klasemen Sementara

14 September 2024 - 11:06 WIB

Ketum KONI Pusat Dijadwalkan Penyerahan Medali Atlet Terbang Layang

14 September 2024 - 10:38 WIB

Operasi Pengawasan Keimigrasian di Aceh Singkil dan Kepulauan Banyak

14 September 2024 - 10:13 WIB

Medali Triathlon Aceh Bertambah. Jingga Salimul Sumbang Perunggu

13 September 2024 - 12:30 WIB

Ketum KONI Pusat Dijadwalkan Penyerahan Medali Atlet Terbang Layang

13 September 2024 - 09:53 WIB

Trending di DAERAH