
HARIANRAKYATACEH.COM - Puluhan unit becak mesin di serahkan kepada warga penerima Kabupaten Simeulue, yang tercatat dalam Basis Data Terpadu (BDT) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Penyerahan bantuan sebanyak 84 unit becak mesin yang bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue tahun anggaran 2020.
Hal itu di jelaskan T. Ridwan, Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Kabupaten Simeulue, kepada harianrakyataceh.com, Sabtu (8/1) sesaat setelah penyerahan bantuan becak mesin, di dampingi Ugek Farlian anggota dewan pemilik dana Pokir Wakil Rakyat.
“Penyerahan bantuan becak mesin kepada penerima yang tercatat dalam BDT TNP2K, bukan aparatur yang masih aktif, bukan pensiunan PNS, TNI Polri dan becak mesin ini bersumber dari dana Pokir Anggota Dewan Simeulue, kemudian dititip dan dipercayakan pengelolaannya kepada Dinas Sosial. Total secara kesuluruhan ada 84 unit becak mesin”, katanya.
Masih menurut T. Ridwan, becak mesin itu untuk untuk saat ini status kepemilikan masih atasnama Dinas Sosial, dan untuk pengurusan balik nama, biaya administrasi dan biaya pajak lainnya, ditanggung pihak penerima bantuan, dan juga tidak di bebankan kepada anggota dewan selaku pemilik sumber dana Pokok Pikiran.
“becak mesin bantuan itu saat ini dengan kepemilikan masih berstatus Dinas Sosial, maka untuk biaya balik nama, pajak dan biaya administrasi ditanggung oleh penerima”, imbuhnya.
Sementara Ugek Farlian Anggota DPRK Simeulue selaku pemilik dana Pokir, juga berharap kepada penerima bantuan becak mesin, untuk dapat dimamfaatkan sehingga dapat meningkatkan, menunjang kemajuan perekonomian dan martabat penerima.
Serta bantuan becak mesin itu, tidak dijual serta tidak menimbulkan perdebatan dan perselisihan. “Becak bantuan ini jangan dijual serta tidak menimbulkan perdebatan dan perselisihan. Gunakan sebaik-baiknya untuk menunjang kemajuan perekonomian penerima”, kata Ugek Farlian. (ahi).