MEUREUDU (RA) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya, menangkap seorang bandar narkoba di Gampong Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru, kabupaten setempat. Dalam penangkapan dramatis tersebut yang berlangsung sekira pukul 00.30 WIB, Senin (17/1) barang bukti yang diamankan seberat 446 gram sabu.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am, SH.,MH, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, SH mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Dari informasi terpecaya itu, Sat Res Narkoba membentuk tim dan dipimpin langsung oleh dirinya langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Saat sampai di lokasi tim langsung mengepung rumah tersangka. Ketika itu, ada satu orang yang bergerak mencoba melarikan diri dari pintu belakang rumah. Tim sebut Rahmat, langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku.
“Saat tim Opsnal mengintrogasi pelaku, ia mengakui barang bukti tersebut disimpan di dalam lemari piring di rumahnya, barang tersebut dia dapatkan dengan cara membeli dari Sdra A (DPO) untuk diperjual belikan,” terangnya, Selasa (18/1).
Tersangka yang berhasil diamankan tersebut adalah berinisial AZ alias Har Kribo (36) warga Gampong Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggala, Kabupaten Nagan Raya.
Di tangan tersangka ditemukan tujuh bungkus paket sedang yang berisi narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening, dua paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat keeseluruhanya 446,42 gram. (san/rus).