TAKENGON (RA) – Sebanyak 50 aparatur desa Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah terdiri dari kaur, banta (sekretaris) dan kepala dusun (kadus) mendatangi kantor camat setempat, meminta kejelasan terkait pemotongan penghasilan tetap (siltap) mereka.
Menurut keterangan salah satu Kepala Dusun Kampung Timangan Gading, Dusun Paya Serengi, Kecamatan Kebayakan, kabupaten setempat, kehadiran mereka di kantor camat tersebut untuk mendengarkan sosialisasi pengurangan siltap.
Mereka meminta, haknya dapat dikembalikan seperti tahun 2021. Jika hal itu tidak diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, mereka akan melayani masyarakat dari rumah Work From Home (WFH).
“Kami minta, Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah nomor 142/16/DPMK/2022 tentang penetapan rincian penghasilan tetap reje dan perangkat kampong serta tunjangan unsur sarak opat tahun 2022 di revisi,” kata Alwinsyah, kepada awak media, Sabtu (21/1).
Dalam lampiran surat itu, diputuskan siltap aparatur kampung di Aceh Tengah, untuk reje Rp 2.426.700, banta Rp 1.600.267, kepala urusan (kaur) Rp 1.186.500, kepala dusun (pengulu) Rp 1.050.000. Sedangkan untuk sarak opat, imem kampung Rp 1 juta, petue Rp 1 juta, rakyat genap mufakat, ketuanya Rp 1 juta, wakil ketua Rp 700 ribu dan sekretaris/bidang/anggota Rp 500 ribu.
“Sebelumnya banta Rp 2.200.000, kaur dan dusun Rp 2.022.000, ada pengurangan berkisar 49 persen, kami minta dikembalikan seperti tahun 2021 yang lalu,” harapnya.
Saat ini, kata mereka, urusan pelayanan masyarakat sangat meningkat pesat di kampung, bekerja siang malam melengkapi data-data terkait kegiatan vaksinasi serta yang berkaitan dengan covid-19. Lain lagi dengan hajatan-hajatan warga.
“Kami minta camat dapat menjadi ujung lidah kami menyampaikan perihal ini kepada Sekda dan Bupati Aceh Tengah, sehingga asa kami dapat terwujud,” pinta perwakilan aparatur yang merasa dirugikan itu.
Sementara itu, Camat Kebayakan, Nashrin mengatakan, pihaknya tetap mengakomodir permintaan dari banta, kaur dan kepala dusun itu. Pengurangan itu sekaligus disosialisasikan kepada mereka yang hadir.
“Kita akan sampaikan keluhan mereka, dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Kita berharap jangan sampai mogok kerja karena dampaknya adalah pelayanan masyarakat terganggu,” kata Nashrin menyebut akan menemui dinas terkait. (jur/bai)