HARIANRAKYATACEH.COM – Setelah Walikota Subulussalam, H. Affan Alfian membatalkan pengadaan mobil dinas nya, kini giliran Wakil Ketua DPRK setempat, Fajri Munthe juga meminta agar pengadaan mobil dinas untuk diri nya juga dibatalkan.
Hal itu disampaikan Fajri Munthe saat dikonfirmasi Rakyat Aceh melalui sambungan telepon selulernya, Senin (24/1/2022).
Alasan Fajri Munthe yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Subulussalam untuk membatalkan pengadaan mobil dinas nya karena keadaan keuangan daerah Kota Subulussalam saat ini belum mampu dan tidak harus dipaksakan.
Bahkan, Fajri Munthe mengaku saat pembahasan APBK tahun anggaran 2022, ia sendiri tidak setuju pengadaan mobil dinas untuk Wakil Ketua DPRK diusulkan ” waktu pembahasan saya tidak setuju mobil dinas Wakil Ketua DPRK di masukkan. Tapi karena kalah suara, apa boleh buat karena di DPR itu kolektif kolegial ” ungkapnya.
Namun, Fajri mengaku lebih setuju untuk pengadaan mobil dinas Ketua DPRK Subulussalam yang saat ini belum memiliki mobil dinas.
” Secara pribadi, saya meminta pengadaan mobil dinas untuk saya sebagai Wakil Ketua DPRK dibatalkan ” kata Fajri Munthe.
Fajri Munthe pun menyampaikan untuk saat ini keuangan daerah Subulussalam belum mampu untuk pengadaan mobil dinas yang nilainya mencapai miliaran rupiah mengingat anggaran Pemerintah Kota Subulussalam saat ini masih mengalami defisit.
Bahkan, Fajri Munthe menyarankan anggaran untuk pengadaan mobil dinas nantinya dialihkan untuk keperluan lainnya seperti membayar honorarium tenaga kontrak dan keperluan lainya yang dianggap urgen (lim)