BANDA ACEH (RA) – Kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum pimpinan pondok pasantren Raudhatus Shalihin di Desa Rema, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, mendapat perhatian dari anggota DPRA dari dapil Aceh Tenggara-Gayo Lues, Yahdi Hasan.
Dia mengatakan, perilaku oknum pimpinan pasatren tersebut telah menciderai ratusan pasatren lainnya di Aceh Tenggara. Selama ini, kata Yahdi, pelaksanaan syariat Islam di Agara berjalan baik. Namun, akibat ulah oknum tertentu membuat tercoreng nama Aceh Tenggara.
“Ini menjadi persoalan kita semua. Pemerintah setempat juga sudah melakukan sanksi tegas dan mencopot jabatan dari bersangkutan. Selama ini yang bersangkutan juga menjabat Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara. Mengenai masalah hukuman, kita kembalikan ke aparat penegak hukum,” kata Yahdi kepada media ini, Jumat (28/1).
Yahdi juga meminta, kepada pemerintah setempat agar menertipkan vila yang ada di Aceh Tenggara. Sehingga vila tersebut tidak dijadikan tempat untuk melakukan perbuatan yang tidak terpuji. “Pemerintah perlu menepatkan petugas disana terutama Satpol PP dan WH. Memang vila yang ada di Aceh Tenggara itu untuk tempat wisata turis. Maka dari itu kita mendukung jika dilakukan penetiban dan pengawasan,” kata Yahdi. (mar/rif