Tiyong : Saya Belum Terima Surat PAW

Anggota DPRA Samsul Bahri alias Tiyong (kanan) dan Fahlevi Kirani (kiri)

HARIANRAKYATACEH.COM I JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA)  versi Kongres Luar Biasa (KLB) Bireuen Samsul Bahri alias Tiyong mengaku sampai saat ini belum menerima surat Pergantian Antar Waktu (PAW)  terhadap dirinya sebagai anggota DPR Aceh.

Dirinya lantas mempertanyakan mengapa surat PAW itu ditetapkan di Banda Aceh. “Yang  saya tahu Irwandi itu sendiri sedang di   Sukamiskin. Jadi pertanyaan apakah dia ada pulang dalam dua hari ini untuk tanda tangan surat tersebut atau ini surat  palsu? kita pun belum  terima surat itu,”jelas Tiyong, Jumat (4/2).

Menurut Tiyong, menyangkut PAW adalah hal yang biasa. Lagi pula sebut Tiyong, dirinya bersama Fahlevi sempat pernah dipecat. Sehingga saat ini Fraksi PNA di DPRA bukan lagi versi mereka.

“Kita lihat dulu surat itu. Mereka ini tujuannya untuk shock therapy  seolah-olah apa yang mereka lakukan benar. Tapi kalau mengacu pada atauran lembaga  permasyarakat, itu diatur, bahwa narapidana tidak bisa berbuat apa-apa apa diluar lapas,”jelasnya. (mar)