Warga Keluhkan Debu di Jalan Perkantoran Abdya

Debu tanah urug kawasan perkantoran Abdya berterbangan akibat timbunan proyek pembangunan kantor PN Blangpidie, Selasa (8/2). RAHMAT/RAKYAT ACEH

BLANGPIDIE (RA) – Pengangkutan tanah urug untuk proyek pembangunan kantor Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Kabupaten Abdya, berserakan di badan jalan hingga berdebu yang dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan yang melintasi wilayah perkantoran itu.

Mufti, salah seorang pengendara yang melintas di jalan itu, Selasa (8/2) menyatakan, tanah urug yang berserakan ke badan jalan sudah sangat membahayakan pengguna jalan. Sebab, tanah yang jatuh dari mobil dum truk tidak dibersihkan oleh pihak pemegang proyek, sehingga kondisi kawasan itu dipenuhi asap debu.

“Kalau seperti ini dibiarkan sangat membahayakan pengguna jalan. Sebab, selain berdebu juga membuat jalan licin. sehingga kalau tidak berhati-hati pengedara sepeda motor akan terjatuh,” katanya.

Menurutnya, pihak rekanan pemegang proyek itu harus menyiapkan pekerja untuk membersihkan badan jalan, supaya tanah urug berwana kuning yang jatuh ke badan jalan dibawa oleh dam truk bisa segera dibersihkan.

“Kita meminta kepada pihak proyek untuk saling menjaga kenyamanan, janganlah akibat pembangunan itu masyarakat yang melintas daerah ini jadi korban,” pintanya.

Mufti menjelaskan, jalan ini merupakan akses yang selalu dilintasi oleh para ASN dan masyarakat untuk keperluan pengurusan ke kantor. “Kalau badan jalan banyak tumpahan tanah urug tentunya menjadi keluhan bagi masyarakat,” tambahnya.

Disisi lain lanjutnya, kondisi badan jalan juga akan dikuatirkan akan cepat rusak. Sebab, tanah urug tersebut diangkut dengan menggunakan mobil dam truk fuso. “Seharusnya diangkut dengan mobil dum herkules agar kondisi badan jalan tidak cepat rusak. Kalau dengan mobil dum fuso kan bermuatan berat, jadi sangat cepat rusak jalan,” katanya.(mat/bai)