Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

UTAMA · 13 Feb 2022 14:22 WIB ·

Polisi Bongkar Makam Korban Kerangkeng Manusia


 KORBAN KEKERASAN: Penggalian makam korban penganiayaan di kerangkeng milik bupati Langkat. Polda Sumut dan tim forensik RS Bhayangkara menggali dua makam. (DEWI/SUMUT POST) Perbesar

KORBAN KEKERASAN: Penggalian makam korban penganiayaan di kerangkeng milik bupati Langkat. Polda Sumut dan tim forensik RS Bhayangkara menggali dua makam. (DEWI/SUMUT POST)

HARIANRAKYATACEH.COM – Polda Sumut mendalami dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat (nonaktif) Terbit Rencana Perangin Angin. Kemarin (12/2) polisi membongkar dua kuburan yang diduga korban penganiayaan tersebut.

Dua makam yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang, dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Penggalian melibatkan Ditreskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.

”Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,’’ ungkap Kabidhumas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi dilansir dari Sumut Pos kemarin.

Dia menjelaskan, hasil penggalian tersebut akan menentukan langkah kepolisian selanjutnya. Termasuk kemungkinan penggalian kuburan lainnya. ”Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,’’ imbuhnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sebelumnya menyatakan bahwa penyidik telah mendatangi kuburan yang diduga korban dugaan penganiayaan di kerangkeng rumah bupati Langkat. Tim gabungan juga telah memintai keterangan lebih dari 64 saksi. ”Progres teman-teman sudah memeriksa 64 lebih saksi, baik orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut, keluarganya, ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut,’’ terang dia.

IDENTIFIKASI: Tim forensik memeriksa tengkorak korban. (DEWI/SUMUT POST)

Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M. Choirul Anam mengatakan, pihaknya ikut mengawasi proses pembongkaran dua kuburan tersebut. ”Komnas HAM juga diundang oleh Polda Sumut dalam proses tersebut sehingga bisa melihat langsung,” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos.

Dari pembongkaran itu, Komnas HAM berharap segera ada titik terang dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan berujung kematian di kerangkeng manusia tersebut. Dengan begitu, konstruksi kekerasan yang selama ini dibangun dapat dilihat secara utuh. ”Kami berharap, dengan proses ini (pembongkaran kuburan) semakin terang dan kuat,” katanya.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : dwi/tyo/c6/fal

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Haji Uma Terima Aspirasi 2 Calon PPPK Asal Bireuen Yang di Tolak Sistem Saat Mendaftar

8 December 2024 - 12:32 WIB

Rumah Zakat Gelar Urun Rembuk untuk Kemerdekaan Palestina di 21 Kota, Termasuk Banda Aceh

7 December 2024 - 20:06 WIB

Pleno Pertama Rekapitulasi Suara Pilgub 2024 Tingkat Provinsi Rampung, Mualem – Dek Fadh Raih Suara Terbanyak

7 December 2024 - 19:57 WIB

Ustaz Ahmad Heryawan Isi Kuliah Umum di Dayah Darul Fikri

7 December 2024 - 16:50 WIB

Dandim 0103/AUT Raih Juara III Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke-122

7 December 2024 - 06:20 WIB

Jokowi Kunjungi Prabowo ke Kediaman Kertanegara, Sebut Kunjungan Balasan dan Kangen

6 December 2024 - 22:16 WIB

Trending di UTAMA