HARIANRAKYATACEH.COM – Walikota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat untuk segera memproses pencairan dana Desa yang berasal dari APBK.
” Saya sudah sampaikan kepada Kepala BPKD agar segera memproses pencairan dana Desa yang berasal dari APBK yang tentunya untuk pembayaran honorarium Kepala Desa dan perangkat. Insya Allah, Minggu depan sudah dicairkan ” kata Bintang kepada Rakyat Aceh, Jumat (18/2/2022).
Dikatakan, dana yang di cairkan kan minggu depan adalah dana ADK yang didalam ada honor perangkat Kampong dan juga dana desa tahap 1 untuk 40 persen. Bagi Kampong yang sudah melengkapi berkas penarikan Minggu depan sudah dicairkan.
Menurut keterangan yang disampaikan Kepala BPKD kepada Walikota, jumlah dana yang akan dicairkan Minggu depan dengan total Rp 8,3 Miliar untuk pembayaran triwulan ketiga sisa pembayaran tahun 2021.
Sedangkan untuk pembayaran triwulan keempat akan sisa anggaran tahun 2021 dicairkan bulan berikutnya. Lalu, untuk pembayaran triwulan pertama anggaran tahun 2022 direncanakan dibayar pada bulan selanjutnya.
” Kita upayakan sudah disalurkan pada bulan Maret untuk sisa pembayaran tahun anggaran 2021 ” ungkapnya.
Walikota Bintang mengaku bahwa pada tahun 2021 lalu ada menyisakan pembayaran untuk honor Kepala Kampong dan perangkat dikarenakan kondisi keuangan daerah. Ditambah lagi dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yaitu Refocusing atau pemangkasan anggaran yang otomatis berkurangnya anggaran daerah (Lim)